CIANJUR. Maharnews.com - Selama enam bulan terakhir, di Kabupaten Cianjur diketahui 128 Pekerja Migran Indonsesia (PMI) berangkat tidak sesuai prosedur yang berlaku. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan DPC Kabupaten Cianjur, Ali Hildan.
"Selama enam bulan berjalan masa kepemimpinan saya ada sekitar 128 pengaduan tenaga kerja luar negeri atau PMI yang bermasalah. Itu semua rata-rata pemberangkatan non prosedural," ungkapnya saat ditemui di kantornya, Rabu (20/3/2019).
Meski begitu Ali mengatakan tidak semua aduan tenaga kerja luar negeri dapat ditindaklanjuti karena adanya kesulitan mendapatkan dokumen. Teyapi sudah hampir 70 persen teradvokasi dan terselesaikan.
"Awal tahun 2019 saja sudah 5 orang PMI dipulangkan dan sekarang sudah ada di kampung halamannya," ucapnya.
Ali menyebutkan dalam proses pengadvokasian, pihaknya selalu meminta bantuan ke pemerintah pusat, BNP2TKI, Kemlu, KBRI dan DPP.
"Sekarang saja masih ada 2 permasalahan lagi yang belum selesai," sebutnya.
Untuk meminimalisir permasalahan PMI di kawasan Timur Tengah, Ali berharap ada pengawasan ketat dari pemerintah daerah dan stakeholder lainya. Selain itu, perlindungan terhadap PMI seharusnya bisa lebih ditingkatkan.
"Kami Astakira berharap pemerintah lebih aktif dalam kepengawasan dan pencegahan," harapnya.
Sementara, Divisi Luar Negeri Astakira Pembaharuan, Sutisna membeberkan para petugas rekrut (sponsor) Timteng hampir rata-rata mengunakan perusahaan jasa tenaga kerja di jakarta. Berdasarkan informasi, mereka para Calon PMI diiming-imingi dengan gaji besar dan visa syarikah(perusahaan).
"Tapi visa syarikah itu hanya kamuflase, pada kenyataannya para PMI diberangkatkan dengan visa jiyarah(kunjungan)," bebernya.
Sutisna menerangkan pemberangkatan tenaga kerja luar negeri ke Kawasan Timteng dengan job non formal seperti Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Kabupaten Cianjur masih marak. Bahkan PMI yang diberangkatkan tidak menggunakan visa kerja dan tidak menggunakan rekomendasi dari Disnakertrans setempat. Intinya mereka diberangkatkan asal terbang.
"Ya, itu hasil wawancara kepada PMI bermasalah yang sekarang sudah berada di Timur Tengah," terangnya.
Lebih rinci Sutisna menjelaskan bahwa para PMI yang bermasalah di Timteng diduga tidak dilengkapi dokumen valid. Padahal itu salah satu peryaratan untuk membuat paspor.
"Ada juga paspor bekas yang masih aktif tanggal pengeluarnnya digunakan lagi oleh petugas rekrut dan PPTKIS untuk pemberangakatan PMI," jelasnya. (wan)