KOTA BOGOR. Maharnews.com - Dugaan kegiatan fiktif atau double anggaran yang terindikasi terhadap penyimpangan pengelolaan keuangan negara di dalam tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, terus bergulir. Bahkan sejumlah pihak terkait telah dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor terkait hal itu.
Kepala Kejari Kota Bogor Yudi Indra Gunawan mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
“Dugaan kegiatan fiktif itu, di antaranya melakukan satu kegiatan tapi melakukan dua kali pencairan dana. Tetapi saat ini kami sedang proses pengumpulan bahan keterangan,” katanya, Rabu (28/11/2018).
Menurut Yudi, dalam penanganan dugaan kasus yang berdampak merugikan keuangan negara, kejaksaan akan mengusut hal tersebut sampai tuntas. Saat ini prosesnya masih melakukan pendalaman.
“Masih didalami, sejauh ini sudah enam orang yang kami mintai keterangan. Tapi itupun belum ada status yang melekat. Kami minta masyarakat bersabar, sebab perkara ini belum final,” sebutnya.
Ditanya besar potensi kerugian keuangan negara, Yudi menerangkan sejauh ini pihaknya belum bisa memastikan berapa nominalnya, sebab masih dalam tahap penyelidikan.
“Sejauh ini masih spekulasi, ya sekitar miliaran rupiah. Pasti ada waktunya Kejaksaan memberikan keterangan yang formil, jadi mohon untuk bersabar,” terangnya.
Terpisah Plt Ketua KPU, Edy Holky membenarkan kejaksaan telah memintai informasi terhadap sejumlah pejabat KPU pada Senin (26/11/2018) lalu. Ia pun turut dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Saya dipanggil selaku komisioner, yang ditanyakan perihal struktur dan tugas fungsi komisioner,” ungkapnya.
Edy menegaskan hal itu takkan mengganggu tugas KPU menjelang Pemilihan Presiden. Semua proses Pilpres tetap berjalan dan tidak mengganggu kinerja KPU.
"Kami menghormati dan mengikuti proses yang tengah dilaksanakan kejaksaan, menempuh secara prosedural,” pungkasnya. (AP)