Ayo Datang ke TPS - Rabu 27 November 2024

Rumor Geser Geser Suara, CRC Ingatkan Penyelenggara Pilkada Cianjur

Rumor Geser Geser Suara, CRC Ingatkan Penyelenggara Pilkada Cianjur

Foto : Ilustrasi (net)



CIANJUR. Maharnews.com - Tahapan rekapitulasi hasil perhitungan suara ada Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) 2024 di Kabupaten Cianjur dinilai rawan pelanggaran. Peran aktif pengawasan semua elemen masyarakat sangat diperlukan.

Direktur Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan mengungkapkan bahwa tahapan ini merupakan bagian krusial dalam memastikan integritas hasil Pilkada serentak tahun 2024. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Cianjur.

“Ancaman seperti politik uang dan potensi manipulasi hasil pemilu dapat mencederai kepercayaan publik terhadap demokrasi. Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen bersama dari semua pihak untuk menolak segala bentuk kecurangan dan secara aktif mengawal jalannya Pilkada 2024,” ucapnya dalam siaran press, Kamis, 28 November 2024.

Anton juga memberikan tanggapan terkait saling klaim kemenangan antara pasangan calon Herman Suherman-M Ibang Solih (Paslon 01) dan M. Wahyu-Ramzy (Paslon 02). Ia menghimbau seluruh pihak terkait untuk tenang dan bersabar.

"Saya mengimbau kepada seluruh pihak, untuk bersabar dan menunggu hasil resmi penghitungan dan rekapitulasi hasil pilkada dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) yang akan diumumkan pada 15 Desember 2024 mendatang. Kita semua pasti lelah untuk menyukseskan Pilkada serentak ini, manfaatkan waktu untuk istirahat,” ungkap Anton.

Anton mengingatkan dua lembaga yang bertanggungjawab atas penyelenggaraan Pemilukada, KPU dan Bawaslu Cianjur.

“KPUD dan Bawaslu harus menjaga profesionalitas dan integritas, bahkan sikap yang menimbulkan kesan berpihak harus dihindari. Bekerjalah untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan kontestan. Ini yang harus diingat oleh penyelenggara,” tuturnya.

Anton berharap dalam pesta demokrasi saat ini tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara. Apalagi kecurangan berupa pergeseran suara untuk memenangkan salah satu pasangan calon kepala daerah.

“Jangan sampai ada pihak penyelenggara yang menggeser satu suara pun, kalau dilakukan itu adalah sebuah pengkhianatan terhadap demokrasi dan rakyat,” ujarnya.

"Hal ini perlu diingatkan karena saat ini beredar kabar mengenai adanya upaya dari salah satu pasangan calon tengah melakukan pendekatan kepada pasangan calon yang paling sedikit perolehan suaranya untuk bersedia menggeser sebagian suaranya kepada pihak mereka, dan kondisi ini tentunya akan melibatkan juga pihak penyelenggara," pungkasnya. (wan)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE