Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

2018, Pencaker Laki-Laki Cianjur Belum Ada Harapan

DPRD : Investasi di Cianjur Harus Dipilah dan Dipilih

2018, Pencaker Laki-Laki Cianjur Belum Ada Harapan

Foto : Ilustrasi


Susahnya mendapat pekerjaan bagi laki-laki Cianjur, sudah menjadi masalah menahun. Namun hingga tahun berganti pun, titik cerah bagi pencari kerja (Pencaker) laki-laki di Kabupaten Cianjur belum ada harapan.

Informasi yang dihimpun cianjurplus.com, sejumlah perusahaan besar yang beroperasi di Kabupaten Cianjur, proporsi pekerja laki-laki tidak sampai 20 persen. Beberapa diantaranya, bahkan tidak menyentuh angka 5 persen.

Warga Kelurahan Solokpandan, Kecamatan Cianjur,  Robi Hendrawan mengatakan perusahaan di Cianjur lebih memilih perempuan sebagai karyawan di bandingkan laki-laki.

"Kalau perempuan gampang masuk kerjanya. Kalau laki-laki harus bayar ini itu, belum pasti keterima lagi," cetus Robi yang bersatus lulusan salah satu Sekolah Kejuruan di Kabupaten Cianjur, Selasa (7/2/2018).

Seingat Robi, prioritas wanita dalam perekrutan telah berlangsung lebih dari 5 tahun. Namun hingga saat ini, seperti tidak ada penyelesaiannya.

"Apakah memang tidak ada solusinya atau bagaimana. Akhirnya banyak pengangguran laki-laki daripada wanita di Cianjur," ujar Robi.

Terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, Yadi Mulyadi mengatakan belum ada Rancangan Regulasi yang mengatur jumlah proporsi laki-laki dan perempuan yang bekerja di perusahaan yang beroperasional di Kabupaten Cianjur.

"Lebih jauh, jika dilakukan pembatasan terhadap jumlah proporsi pekerja berdasarkan jenis kelamin, dikhawatirkan melanggar HAM," ujar Yadi.

Yadi mengungkapkan, DPRD selalu meminta kepada organisasi pengusaha agar dapat mengakomodir pencaker laki-laki  di Cianjur. Begitu pula kepada Pemerintah Daerah (Pemda) agar pintar memilih perusahaan yang bisa mengakomodir kebutuhan daerah.

"Investasi yang masuk ke Kabupaten Cianjur harus dipilah dan dipilih, perusahaan mana yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Cianjur. Sehingga kejadian serupa dapat dihindari," ungkap Yadi.

Saat ini, lanjut Yadi kebutuhan perusahaan tidak dapat dicampuradukkan dengan kebutuhan Pemda. Perusahaan merekrut karyawan sesuai dengan kebutuhannya dan menjadi hak perusahaan. (wawan)

 




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE