Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Berkas Dugaan Pemotongan BLT BBM dan BPNT Masuk Meja APH

Berkas Dugaan Pemotongan BLT BBM dan BPNT Masuk Meja APH

Foto : Ketua DPD Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara (YLPKN) Provinsi Jawa Barat, Hendra Malik seusai membuat laporan di gedung Kejaksaan Negeri Cianjur, Rabu (28/9/2022).



CIANJUR. Maharnews.com - Dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terjadi di Kabupaten Cianjur. Temuan tersebut secara resmi dilaporkan Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara (YLPKN) Provinsi Jawa Barat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Rabu (28/9/2022).

Ketua DPD YLPKN provinsi Jabar, Hendra Malik mengatakan timnya telah menerima aduan dari beberapa keluarga penerima manfaat (KPM). Ia juga menuturkan telah mengumpulkan sejumlah bukti untuk mendukung aduan itu, bahkan telah melakukan wawancara dengan beberapa KPM yang lain.

"Terkait dugaan potongan Bansos di Kecamatan Takokak, saya sudah lapor ke kejaksaan Cianjur. Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti karena menyangkut hak ratusan orang KPM," tuturnya saat diwawancarai usai membuat laporan.

Malik menyayangkan tindakan para oknum yang melakukan potongan tersebut. Padahal, Presiden RI, Jokowi dengan tegas melarang adanya bentuk potongan apapun di bansos tersebut.

"Berapapun potongan yang dilakukan oknum tetap salah apapun dalihnya. Presiden sudah sangat sering menyampaikan bahwa bansos tidak boleh ada potongan, begitu juga dengan menteri sosial sangat sering menyampaikan penekanan di media bahwa dana bansos tidak boleh di potong berapapun, oleh siapapun dan dengan dalih apapun," tegasnya.

Malik juga mengutip pernyataan Bupati Cianjur, Herman Suherman di beberapa media cetak, bahwa haram hukumnya memotong dana bansos dan jika ada bukti penjarakan saja.

"Berapapun jumlah potongan yang dilakukan oleh oknum kepada keluarga penerima manfaat (KPM) kembalikan semuanya sesuai hak KPM yang harus diterima," terangnya.

Malik juga mempertanyakan kinerja para tim koordinasi (Tikor) tingkat kecamatan Takokak. 

"Yang jadi pertanyaan lagi buat saya kemana para tikor kecamatan kok bisa terjadi hal seperti ini. Saya berharap APH bisa turun tangan menyelesaikan permasalahan ini sampai oknum bersangkutan mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, kasihan masyarakat miskin terus-terusan menjadi korban," pungkasnya. (wan)





Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE