Berkeliling Kota, Pemkab Terus Sosialisasikan PPKM Darurat

Berkeliling Kota, Pemkab Terus Sosialisasikan PPKM Darurat


CIANJUR - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Cianjur terus sosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro Darurat. Tugas itu dilaksanakan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik).

Kepala Diskominfosantik Kabupaten Cianjur, Tedi Artiawan mengungkapkan sosialisasi PPKM Darurat merupakan respon kebijakan yang di keluarkan oleh pemerintah pusat. Ia menegaskan Pentingnya sosialisasi, mengingat sejumlah aturan dalam PPKM Darurat jauh lebih ketat dibandingkan aturan-aturan yang pernah dikeluarkan.

"Hari ini kami sosialisasikan kepada masyarakat mulai hari ini diberlakukannya PPKM Darurat (3-20 Juli 2021, red) di wilayah Kabupaten Cianjur," katanya.

Tedi mengingatkan untuk supermarket, pasar tradisional dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 WIB. Ada pun restoran dan rumah akan hanya menerima delivery/take away dilarang makan di tempat

"Di pasar-pasar kita akan lakukan pengetatan prokes," pungkasnya. (nn)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE