Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

IRM Sebut Sederet Nama saat Menjadi Saksi

IRM Sebut Sederet Nama saat Menjadi Saksi

Foto : Ilustrasi (Gambar tak berhubungan dengan berita)


BANDUNG. Maharnews.com – Sidang lanjutan korupsi DAK dengan saksi Bupati Cianjur nonaktif, Irvan Rivano Muchtar (IRM), di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin lalu (8/7/2019) munculkan sederet nama. Sedikitnya ada sekitar delapan nama yang terucap oleh IRM saat memberikan kesaksiannya.

Fakta persidangan, sederet nama yang terucap oleh IRM saat menjadi saksi, dikarenakan dipicu oleh pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Meski Begitu, beberapa nama yang disebut IRM tidak seluruhnya pernah dihadirkan di persidangan.

Rangkuman maharnews, ada sekitar lima nama baru yang muncul dalam kesaksian IRM, dan sepertinya belum pernah dihadirkan di dalam persidangan. Sedangkan tiga nama lainnya pernah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang korupsi DAK pendidikan Kabupaten Cianjur.

Sederet nama itu tidak langsung disebutkan secara berturut-turut oleh IRM, tetapi lebih dipicu oleh pertanyaan JPU KPK. Contohnya, dua nama muncul saat rekaman percakan yang merupakan hasil sadapan telepon diperdengarkan.

Nama lainnya muncul saat JPU KPK mempertanyakan uang yang menurut IRM cicilan pembelian rumah di Garut. Saat itu muncul satu nama baru yang belum pernah diucapkan oleh saksi Cecep Sobandi ataupun Rosidin. Begitupula saat JPU KPK mencoba memberikan pertanyaan terkai keterlibatan Tubagus Cepy, saat itu muncul dua nama baru. 

Hasil pantauan maharnews saat persidangan, JPU KPK meminta penjelasan terkait nama-nama yang disebut oleh IRM. Inti pertanyaannya adalah apa keterlibatan sederet nama yang disebut IRM dalam Korupsi DAK Pendidikan yang menjeratnya. 

Meski begitu, tidak menutup kemungkinan sederet nama yang disebut IRM akan dihadirkan dalam persidangan. Sebagai contoh, JPU KPK, Ali Fikri berencana untuk menghadirkan saksi Tubagus Eman di persidangan.

“Perlu dihadirkan, supaya jelas soal pembelian rumah di Garut. Bener ga Cecep (Cecep Sobandi, red) beli rumah tersebut,” pungkasnya. (wan)
 




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE