Menanggulangi Wabah hingga Pandemi dalam Kontruksi Islam

Menanggulangi Wabah hingga Pandemi dalam Kontruksi Islam

Foto : Ilustrasi


Oleh : Lilis Suryani

Pengelola Paud Al Jabbar dan Pegiat Literasi (Cipatat - Kabupaten Bandung Barat)

Selain covid-19, merebaknya virus berbahaya seperti DBD belakangan ini menuai kekhawatiran masyarakat. Belum tuntas penanganan covid-19, DBD mulai merebak dan membutuhkan penanganan yang cepat dan sigap. Agar nantinya tidak mewabah seperti Covid-19. Disisi lain, Jawa barat menduduki posisi tertinggi jumlah kasus yang terkena DBD se-Indonesia.

Sebagaimana dikutip dari laman merdeka.com terdapat tiga daerah di Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang menduduki peringkat tertinggi kasus demam berdarah dengue (DBD) di Indonesia yang dilaporkan terjadi hingga Juli 2021. Ketiga daerah itu yakni Depok, Bandung, dan Karawang.

"Pertama adalah Kota Depok dengan jumlah kasus 1.924 pasien, Kota Bandung sebanyak 1.191 kasus, dan Karawang 627 kasus," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan Didik Budijanto, Rabu (1/9) pagi.

Jika kita telusuri, kasus seperti ini terus berulang setiap tahunnya di Jabar. Seolah sudah seperti wabah musiman yang datang setiap tahun. Bila selama ini pola hidup masyarakatlah yang kerap dituding menjadi penyebab dari merebaknya virus DBD melalui gigitan nyamuk ini. Padahal, dengan meningkatnya akses informasi seperti saat ini. Himbuan kepada masyarakat yang terus digalakkan seperti pemahaman bahwa masyarakat harus melakukan 3M dan menerapkan pola hidup bersih. Dinilai sudah berpengaruh besar terhadap kesadaran masyarakat. Dengan demikian, permasalahannya bisa jadi bukan pada pola hidup masyarakat saja, melainkan ada hal yang jauh lebih krusial.

Kemenkes mengungkap bahwa kasus DBD paling banyak terjadi di kota-kota dengan kepadatan penduduk tinggi, seperti di Pulau Jawa. Kepadatan ini diperburuk dengan infrastruktur yang kurang memadai, seperti sarana penampungan dan pembuangan sampah, serta penampungan air bersih.(alodokter.com)

Ditambah lagi, kondisi Pandemi saat ini memperparah kasus peningkatan jumalah DBD. Seperti ada pilih kasih dalam menanggulangi kedua virus ini. Pemerintah lebih mengutamakan penanganan dan penanggulangan virus covid-19 daripada DBD.

Akhirnya, hal itu menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat. Bahkan ada yang beranggapan bahwa seriusnya pemerintah dalam menangani kasus Covid-19 daripada yang lainnya dikarenakan benefit yang bisa diraih lebih besar. Banyak hal yang bisa dibisniskan jika berkaitan dengan Pandemi covid-19, berbeda dengan DBD yang nilai benefitnya tidak terlalu besar.

Padahal berkaitan dengan penanganan wabah pada dasarnya bersifat universal, bisa diadopsi siapa pun, negara mana pun, bahkan dalam sistem apa pun. Hanya saja, sebaik apa pun konsep penanganan wabah, jika dijalankan setengah hati oleh pihak pemerintah, tetap saja konsep ini tidak akan efektif dan upaya pemadaman wabah pun akan memakan waktu yang cukup lama.

Berbagai upaya pemerintah dalam menanggulangi wabah dengan penerapan 5M dan 3T misalnya untuk Pandemi, dan 3M untuk DBD. Tetap harus dipahami bahwa wabah adalah kejadian yang terjadi secara tiba-tiba, tetapi masih dapat dicegah jika seluruh upaya penanganan wabah dilakukan begitu diketahui wabah tengah terjadi di suatu tempat.

Selain itu, upaya penanganan wabah harus tetap dipersiapkan meski munculnya wabah tidak mampu diprediksi. Hal ini membutuhkan adanya koordinasi dengan berbagai sektor yang bersinggungan langsung dengan kemaslahatan rakyat.
Ini adalah upaya preventif skala sistemis yang membutuhkan koordinasi lintas sektor. Upaya inilah yang tergambar dalam sistem Islam tatkala diterapkan.

Dalam sistem Islam, penanganan wabah melibatkan antara lain sektor pendidikan yang bertanggung jawab untuk menyiapkan tenaga ahli siap pakai, pusat-pusat pelayanan kesehatan sebagai langkah preventif terjadinya lonjakan kasus yang membutuhkan ruang perawatan lebih dari biasanya, serta pusat-pusat riset dalam menciptakan inovasi dan teknologi yang canggih khususnya dalam bidang kesehatan.

Disisi lain, tidak kalah pentingnya dalam menghadapi wabah adalah persiapan dana dalam menghadapi bencana semisal wabah, gempa bumi, banjir, bahkan dalam kondisi yang sulit diprediksi sekalipun. Dalam sistem Islam, APBN negara Islam bersifat khas. Perencanaan anggaran kebutuhan untuk mewujudkan kemaslahatan rakyat dalam APBN negara dilakukan secara harian sebagaimana pemenuhan kebutuhan manusia yang juga bersifat harian.

Sumber-sumber pemasukan APBN yang tersimpan di Baitulmal berasal dari pemasukan tetap yakni fai’, ghanimah, anfal, kharaj, dan jizyah. Sedangkan pemasukan dari hak milik umum dengan berbagai macam bentuknya, pemasukan dari hak milik negara yakni usyur, khumus, rikaz, dan tambang.

Dalam kitab Nizhamul Iqtishady karya Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dijelaskan bahwa salah satu kaidah pengeluaran harta Baitulmal adalah hak pembelanjaannya, karena adanya unsur keterpaksaan seperti bencana tidak terkecuali saat terjadi wabah.
Pembelanjaan untuk memenuhi kebutuhan rakyat di masa seperti ini tidak ditentukan berdasarkan adanya harta. Jika harta di Baitulmal ada, wajib dikeluarkan saat itu juga. Apabila harta tersebut tidak ada, wajib dikumpulkan dari kaum muslimin, lalu harta itu diletakkan di Baitulmal untuk disalurkan.

Apabila dikhawatirkan terjadi penderitaan karena penundaan pembelanjaan, negara wajib meminjam harta yang paten dulu, lalu meletakkannya di Baitulmal untuk disalurkan. Utang dari harta paten tersebut akan dibayar dari harta yang dikumpulkan dari kaum muslimin.

Sayang, SDA negeri ini seperti sudah tergadaikan. Apalagi ada indikasi bahwa negeri ini juga dicengkeram korporasi raksasa bahkan begitu mudah didikte asing dan aseng. Dengan kekayaan alam yang melimpah ruah, harusnya opsi berutang akan menjadi pilihan paling akhir, bukannya pilihan tunggal.

Alih-alih utang yang didapatkan untuk menyelesaikan pandemi dan wabah lainnya, negeri ini justru kian terjerumus dalam jerat utang bersyarat. Karena itulah, jelas dibutuhkan pemimpin yang kapabel dan amanah serta sistem yang kondusif dalam menjalankan konsep penanganan wabah secara utuh.

Wallahua'lam




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE