Menunggu Dimulai, Begini Suasana Ruangan Sidang Korupsi DAK Cianjur

Foto : Suasana sidang lanjutan kasus korupsi DAK yang menjerat Bupati Non Aktif Kabupaten Cianjur, Irvan Rivano Muchtar (IRM) di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2019).
BANDUNG. Maharnews.com - Sidang lanjutan korupsi DAK Cianjur dengan agenda pemeriksaan saksi, kembali dijadwalkan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (8/7/2019).
Pantauan Maharnews, hingga pukul 14.46 Wib sidang yang rencananya akan memeriksa saksi Tubagus Chepy dan Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar masih belum digelar.
Tiga kursi hakim masih tampak kosong, sementara tim JPU dan penasehat hukum telah bersiap-siap tampil. Begitupula dua saksi yang akan diperiksa telah hadir dalam ruangan.
Perlu diketahui, sidang korupsi ini cukup menyedot perhatian banyak pihak, terlebih masyarakat Cianjur. Sehingga wajar pada saat sidang berlangsung banyak pengunjung yang hadir mengikuti jalannya persidangan.
Selain keluarga para terdakwa, beberapa tokoh di Cianjur kerap didapati rajin mengikuti jalannya persidangan, termasuk pejabat teras yang masih aktif bertugas.
Tak terkecuali hari ini, kursi yang biasa ditempati para pengunjung sudah tampak terisi. Mengisi waktu sebelum sidang dimulai, mereka tampak asik bercengkarama. Begitu juga dengan terdakwa IRM terlihat santai, asik berbincang dengan sejumlah pengunjung.
Ini para tokoh Cianjur yang terpantau hadir pada persidangan kali ini, Abdul Kholik, Kang Oden, mantan Sekda Cianjur Bachrudin Ali, Awaludin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Cianjur, A. Koswara, serta beberapa mantan anggota DPRD Cianjur.(Nuk/wan)
- Kejari Cianjur, Pemusnahan 117 BB Narkoba Paling Besar Dalam Semester Tahun Ini
- 10 Tahun Tidak Dipulangkan Majikan: Entin TKI Asal Cianjur, Akhirnya Kembali Kepangkuan Keluarga
- Terdakwa Sebut Awalnya Informasi OTT KPK dari SJ
- Waduh... Nama Unsur Disebut dalam Persidangan Korupsi DAK
- Tambahan Potongan DAK 8 Persen untuk Antisipasi Dana Pengamanan Pihak Eksternal
- Tanpa Sepengetahuan Bupati, Potongan DAK Ditambah 8 dan 2,5 Persen
- Saat Sidang Cepy Sebut hanya Memanfaatkan CS