Pembangunan Rumah Program BSPS Cianjur Tak Kunjung Rampung

Foto : Kondisi pembangunan rumah warga yang menerima program BSPS di Kabupaten Cianjur yang masih dalam tahapan pemasangan pondasi dan tiang bangunan, Minggu, 22 Desember 2024 (Dok. Prabhu Indonesia Jaya).
CIANJUR. Maharnews.com - Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Cianjur bakal banyak permasalahan. Hal itu diungkapkan oleh Ketua harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Prabhu Indonesia Jaya, Hendra Malik (HM).
"Hasil audiensi kami dengan pihak Balai P2P Jawa II, mereka menyampaikan bahwa pembangunan rumah layak huni program BSPS maksimal harus selesai tanggal 27 Desember 2024," ungkapnya saat ditemui di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Senin, 23 Desember 2024.
HM mengatakan bahwa fakta di lapangan berdasarkan hasil survei timnya yang mengecek langsung di lapangan, ternyata masih banyak rumah kelompok penerima bantuan (KPB) yang belum selesai (Minggu, 22 Desember 2024). Bahkan masih ada KPB yang mengeluh karena material alam bahan bangunan belum juga dikirimkan.
"Kami hawatir kalau sampai akhir bulan ini tidak selesai, ini akan menghambat program BSPS selanjutnya dan tentunya kasian KPB rumahnya sudah di bongkar dengan harapan bisa lebih layak untuk di tempati tapi justru malah jadi tidak punya tempat untuk ditinggali," ucapnya.
HM berharap Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan Program BSPS di Kabupaten Cianjur. HM juga menuntut kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya diharapkan untuk selalu memantau kinerja dari para Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) maupun Koordinator dan asisten koordinator Kabupatennya.
"Mulai dari sosialisasi, penunjukan supplier bahan bangunan pelaksanaan fisik hingga pelaporan. Harusnya pelaksanaan kegiatan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku, dengan prinsip 7T yaitu, Tepat Sasaran, Tepat Prosedur, Tepat Waktu, Tepat Penggunaan, Tepat Mutu, Tanpa Temuan dan Tanpa Pengaduan," terangnya.
HM menegaskan bahwa semua stakeholder harus bisa memastikan di lapangan bahwa kegiatan BSPS ini tidak ada pungutan sepeserpun maupun bentuk penyalahgunaan lainnya. Baik saat tahap penetapan penerima bantuan, pemilihan toko bangunan, pelaksanaan pengiriman material, dan pelaksanaan pembayaran upah tukang.
"Secepatnya Kami akan agendakan audensi dengan Kementrian, agar program BSPS berikutnya bisa lebih sesuai dengan aturan dan target program," tegasnya. (wan)
- Akhir Tahun, DPRD Cianjur Didemo Buruh
- Terpilih Aklamasi, Abdul Karim Pimpin Asosiasi Futsal Kabupaten Cianjur
- PWI Cianjur Berduka, Wartawan Senior H. Dede Asyari Wafat
- PDAM Tirta Mukti Cianjur, Minta Perhatian Khusus Pemerintah Pusat
- Perangi Judol, Ratusan HP Anggota Pol-PP Cianjur Disita dan Diperiksa
- Merajut Kebersamaan, Ananda Tohpati Silaturahmi dengan KTH Cianjur
- Tiga Lapis Fungsi Pendamping Program BSPS Jebol