Polemik Video Viral Pengakuan KPM dana BLT DD, Ini Kata Kades Sukasari

Foto : Kepala Desa Sukasari Sarif Hidayat saat memberikan keterangan dalam forum rapat musyawarah Komisi A DPRD Cianjur, di ruangan rapat Gabunagan kantor DPRD Cianjur, Rabu (13/1/2021)
CIANJUR. Maharnews.com - Polemik video viral berdurasi 3 menit 43 detik, bertuliskan narasi " Blusukan Ketua RW 01 Desa Sukasari Kecamatan Kadupandak, Ternyata BLT Desa tahap 7-8-9 dalam kenyataannya masih saja di manfaatkan oknum Kepala Desa & Jajaran. Simak Testimoni Kang Epen kepada ketua RW nya". Ini kata Kepala Desa Suksari.
"Itu bukan dipungut, Tapi masyarakat punya iyuran pembangunan mesjid dan menyetor ke DKM," Jelas Sarif Hidayat Kades Sukasari dalam forum rapat musyawarah Komisi A DPRD, di ruangan rapat Gabungan Gedung wakil rakyat di Jalan raya KH Abdullah Bin Nuh, Kecamatan Cianjur, Rabu (13/1/2021) kemarin.
Sarif mengatakan, bahwa dirinya tidak tahu ada permasalahan dilapangan terkait persoalan tersebut, dan uang yang diambil oleh DKM juga tidak pernah melihat, dan setelah tahu ada di Youtube dirinya juga merasa malu.
"Saya juga merasa malu. Karena memang saya tidak pernah mengambil atau mengintruksikan kepada DKM untuk melakukan begitu. Saya tidak, saya hanya sebatas mungkin di desa melakukan pembagian, itupun bukan pemerintahan desa," kata Sarif.
Kendati pengakuan Keluarga Penerima Manfaat dalam video viral itu mengaku, bahwa setelah dana bantuan diterimanya diambil lagi diduga oleh oknum.
Namun DKM berkilah bahwa itu bukan dipungut atau dirarat kembali, tapi menurutnya, masyarakat punya iyuran untuk pembangunan Mesjid sebesar Rp 2000.000 rupiah.
"Mereka yang menyetorkan iyuran secara langsung. jadi tidak dipungut atau diambil lagi, dana yang disetorkan KPM terhadap DKM untuk pembangunan Masjid tujuannya mungkin akan lebih bermanfaat," kilahnya Yandi.
DKM mengaku bahwa uang setoran iyuran Mesjid sudah dikembalikan terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD.
Sementara itu Anggota DPRD fraksi Partai Gerindra Yunus Sadar menegaskan, kasus ini terjadi karena mis komunikasi.
"DKM ini lebih mengutamakan sunat, meninggalkan wajib. KPM yang berhak, tidak boleh ada potongan apapun," Tegasnya.
Kendati demikian Yunus mengapresiasi semua atas kekritisan masyarakat.
"Tetapi jangan sampai kritis ini justru sekan akan, meski pun ini sudah dikembalikan, tapi ini sudah terjadi," Tandasnya.(NN)
Video Terkait:
Baca
- Bahas Soal Ini, Rapat Kerja Komisi B DPRD Cianjur dengan BPKAD Memanas
- Breaking News : Kakek Berusia 84 Tahun Terlindas KA 502A Siliwangi
- Soal Data KPM Berkurang di Kecamatan Warungkondang, Komisi D Bakal Panggil Camat dan TKSK
- Pusaran Arus Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PDAM, Modal Menyertai Mereka yang Terberkati (1)
- Politisi Partai Nasdem, Rela Sisihkan Gaji Untuk Jompo dan Anak Yatim
- Data KPM Berkurang, 8 Kades Ontrog Kantor Camat Warungkondang,
- BPNT di Desa Sukamulya, Dikelola BUMDes Secara Mandiri
Berita Terkait
Tulis Komentar Facebook
Komentar Facebook
Kembali ke Home