Press Release Kuasa Hukum Habib

Foto : Kuasa Hukum Habib, Syahrial Afkar
Kronologis kejadian.
Kita membantah adanya dugaan pengeroyokan, sebab tidak merasa mengeroyok. "Tidak mungkin kita juga punya hati nurani.
Kejadian pertama, Kejadiannya siang. Di Sindang sari, awalnya kita lagi kerja mau bikin pos, saya menyuruh membawa mesin rumput ke teman, lokasinya di Barudawa. Sepuluh menit kemudian teman saya manggil dengan pesawat telegram, memberikan kabar ada masalah. Saya bersama teman 4 orang menyusul, dan saya tiba di lokasi, ternyata saya lihat teman saya di piting oleh seseorang sambil di kerumuni oleh 5 orang.
Saya langsung turun dan saya redam. Kemudian terjadi argumentasi saya menanyakan ada masalah apa. Ternyata orang yang tadi miting memepet teman saya, dan menantang, kemudian karena sama sama ngotot, ingin berduel. Terjadi lah perkelahian, teman saya dan seseorang tadi, dan orang tadi kalah oleh teman saya. Dia pun lari dan balik ke gudang.
Selisih satu jam waktu kita kerja, lagi ngobrol dan mengecek kopi, Tiba tiba eman datang, sambil petangtang-petengteng, dia pun sempet berargumen, ada apa-ada apa? kata pelapor. Kita pun tidak menggubrisnya, kita hanya bilang, sudah pergi aja. Dan kita gak pernah memukul, atau mengeroyok, kalau pun ia pasti ada sebabnya. Gak mungkin kita ujug-ujug memukul, dan kita gak tahu siapa yang mukul.
Jam satu jam, dua ada laporan, Kejadian pertama padahal pelaporan udah di cabut, dan diselesaikan secara kekeluargaan. Dan kita sebetulnya kita sudah duduk manis, dan sebetulnya kejadian itu harusnya kita juga melapor karena juga jadi korban, malah kita juga punya pisumnya, tapi kita tidak laporin. Karen kita ingin baik baik, apa lagi kita hidup bertetangga.
Kuasa hukum,
Ttd
H. Syahrial Aftar Amran, SH., MH.
Sumber: press release kuasa hukum habib yang diterima redaksi maharnews melalui email.
- Buruh Tani Laporkan Habib, Mediasi Tak Berujung Damai
- Buruh Tani Dikeroyok Habib, Begini Lanjutannya
- Buruh Tani Dikeroyok Habib, Lapor Polisi Belum Juga Ditindaklanjuti
- Kejari Cianjur, Musnahkan Sejumlah Barbuk Yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap
- Selundupkan Narkoba Dalam Sayur Kangkung, Seorang Ibu Terancam Hukuman Seumur Hidup
- Hari Natal di Wilayah Hukum Polsek Warungkondang, Berlangsung Aman dan Kondusif
- Sidang Rudapaksa Gadis Dibawah Umur, Penasehat Hukum Terdakwa : Ada Perbedaan Alamat TKP