Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Proses Rotasi dan Mutasi Kepsek Pemkab Cianjur Disentil DPRD

Proses Rotasi dan Mutasi Kepsek Pemkab Cianjur Disentil DPRD


CIANJUR. Maharnews.com – Rumor miring selalu mencuat setiap terjadi proses rotasi dan mutasi Kepala Sekolah (Kepsek) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur. Perlu ada tindakan preventif untuk meminimalisir terjadi kegaduhan di kalangan pendidik di Kota Tatar Santri.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Rian Purwa Wiwitan mengatakan pentingnya proses itu dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Apalagi dalam waktu dekat, ada ratusan kepala sekolah di Kabupaten Cianjur yang masa jabatannya akan berakhir pada akhir tahun ini.

“Rotasi dan mutasi kepala sekolah harus mengacu pada Permendiknasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang masa jabatan kepala sekolah. Karena itu, DPRD ingin memastikan seluruh mekanisme dijalankan dengan baik dan transparan,” ucapnya, Kamis, 20 November 2025.

Rian menyebut, hal ini menjadi penting dalam menekan berita miring di kalangan pendidik. Ia menerangkan ada dua mekanisme, Pertama, penyesuaian periodik harus dicek kembali, apakah benar seseorang sudah menjalani satu periode atau dua periode. 

“Kedua, mekanisme rekrutmen juga harus dijalankan sebagaimana mestinya. Jangan sampai yang dekat didahulukan, sedangkan yang berprestasi tidak diangkat. Selain itu juga perlu ada kejelasan untuk Kepsek yang sudah tidak bisa menjabat lagi karena telah melewati dua periode, harus dirumuskan dengan jelas,” terangnya. (wan)





Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE