Puluhan Ojek Pangkalan Dibawa ke Polres

Kisruh ojek pangkalan dan ojek online berbuntut panjang. Pengemudi ojek online yang menjadi korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cianjur.
Pantauan cianjurplus.com, puluhan pengemudi ojek pangkalan diamankan dan dikumpulkan di polres Cianjur. Beberapa perwakilan dari ojek pun diminta keterangan terkait perkara yang dilaporkan.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Benny Cahyadi mengatakan tadi pagi baru menerima laporan adanya penganiayaan terkait kisruh Rabu (7/2/2018) kemarin. Tak lebih dari tiga jam, laporan ditindaklanjuti.
"Satreskrim hanya menindaklanjuti laporan yang masuk. Sehingga untuk kepastian hukumnya, nanti tergantung dari pihak pelapor, dilanjut atau tidaknya. Kami hanya menjalankan prosedur," ujar Benny, Kamis (8/2/2017).
Ditanya laporan atas nama perorangan atau badan usaha, Benny menyebut laporan atas nama pribadi bukan atas nama badan usaha.
"Laporan atas nama perorangan terkait penganiayaan," sebut Benny.
Benny menuturkan mengecam keras terhadap tindakan main hakim sendiri. Hukum tidak pandang bulu, bagi yang terlibat akan diproses sesuai prosedur.
"Intinya begini, Saya mewakili Satreskrim Polres Cianjur tidak akan pandang bulu dalam menegakkan hukum, di mata hukum semua sama. Jika memang ada masalah gunakan komunikasi dahulu sebagai penyelesaiannya," tutur Benny.
Sementara, seorang pengemudi ojek pangkalan yang dikumpulkan, Ujang Ahmad mengungkapkan kekagetannya karena turut diamankan. Apalagi dirinya baru berangkat dari rumah, sehingga belum ada penghasilan sama sekali.
"Baru saja mangkal langsung dibawa ke Polres. Sekarang sudah jam 4 sore, bingung hari ini tidak ada hasil buat kebutuhan sehari-hari," keluh Ujang. (wawan)
- Ini Alasan Kisruh Versi Ojek Pangkalan
- Kisruh Ojek Pangkalan dan Online
- 2018, Pencaker Laki-Laki Cianjur Belum Ada Harapan
- Jalur Puncak Dipastikan Ditutup 10 Hari Kedepan
- 9 Kecamatan Terancam Ditunda Penyaluran Rastranya
- Kondisi Hari Ketiga Rerouting dan One way
- Target Kenaikan PAD Bukan 30 Persen