Rasionalisasi Karyawan RSUD Pagelaran Akhirnya Dikaji Ulang

Foto : Ratusan pegawai RSUD Pagelaran bersama ratusan anggota organisasi massa menggelar aksi demo di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur (sumber: pojokjabar.com)
CIANJUR. Maharnews.com - Akhirnya Plt. Bupati Kabupaten Cianjur memberikan surat tertulis ke pihak RSUD Pagelaran terkait rasionalisasi yang dinilai tidak sesuai aturan. Hal itu dibenarkan oleh kepala bagian hukum (Kabagum), Bambang Moh. Tavip.
"Benar surat itu ada, dan langsung dari Plt. Bupati ke RSUD Pagelaran," ungkapnya saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan, Jumat (1/3/2019).
Lebih rinci, Bambang menerangkan surat bukan dalam bentuk Surat Keputusan (SK) tetapi surat langsung ke Direktur RSUD Pagelaran.
"Intinya meminta rasionalisasi dikaji ulang," ucapnya.
Terpisah, Aliansi Pemuda Cianjur (APC) Galih Widyaswara berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur yang merespon cepat terkait permasalahan RSUD Pagelaran. Apalagi dengan adanya pengkajian ulang itu, ada harapan baru bagi 135 karyawan yang dipecat.
"Keputusan tim rasionalisasi Pemkab melalui Kesbangpol bahwa secepatnya tim akan melakukan seleksi ulang keseluruhan karyawan RSUD Pagelaran," tuturnya.
Galih sangat mendukung adanya kajian ulang rasionalisasi dengan mekanisme secara profesional dan akuntabel. Sehingga manajemen dan pengawasan seleksi bisa lebih transparan.
"Surat pemberhentian 135 karyawan RSUD Pagelaran secara sepihak tanpa ada mekanisme secara profesional menjadi preseden buruk di Pemkab Cianjur, sehingga perlu penanganan dengan segera," pungkasnya. (wan)
- Diancam Dicoret, Ketua Kelompok PKH Akhirnya Dilaporkan ke Bawaslu
- Sidang Ajudikasi Agenda Putusan Ati Awie Akhirnya Hadir
- Tiga TKI Bermasalah Berhasil Pulang dan Menerima Haknya
- Sosialisasi Dinilai Minim Potongan Dana PKH Kembali Terulang, Ternyata Ulah Ketua Kelompok Lagi
- Akhirnya Herman Berani Tunggangi Kendaraan Dinas F1
- Penuhi Panggilan Kejari, Dirut RSUD Pagelaran Didampingi Mantan Dirut PDAM
- HIMAT" Desak Kejari Cianjur, Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dirut RSUD Pagelaran