Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Redistribusi Tanah HGU PT. MPM Untuk Siapa?

Redistribusi Tanah HGU PT. MPM Untuk Siapa?

Foto : Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cianjur, Anthony Tarigan.



CIANJUR. Maharnews.com - Kepala Kantor Badan Pertanahan  Nasional (BPN) Kabupaten Cianjur, Anthony Tarigan menjelaskan proses redistribusi tanah yang  akan dilakukan di wilayah Tanah Hak Guna Usaha (HGU) PT Maskapai Perkebunan Moelia (MPM).

"Redistribusi tanah atau program Reforma Agraria ini adalah program pemerintah, termasuk yang akan dilakukan di wilayah perkebunan PT. MPM itu," jelasnya saat diwawancarai di kegiatan pelantikan Satgas Puldadis PTSL, Rabu (4/8/2021).

Anthony menerangkan program ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini sebagai kewajiban perusahaan perkebunan yang akan memperpanjang kontrak, diharuskan melepas haknya sebanyak 20 persen.

"Sekarang sudah ditangani oleh kementerian. Kita menunggu keputusan tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA)  Kementrian yang diketuai oleh Bupati Cianjur," terangnya.

Lebih lanjut, Anthony menyebutkan tahap yang akan dilakukan oleh tim GTRA diantaranya mempersiapkan data-data.

"Data awal tersebut didapat dari kepala desa, yang ditugaskan di wilayahnya, lalu nanti data itu disampaikan kepada tim GTRA, untuk divalidasi dan verifikasi, dan ditetapkan oleh pak Bupati selaku ketua GTRA," sebutnya.

Untuk kriteria calon penerima, kata Anthony, ditetapkan oleh tim GTRA, dengan ketentuan dasar, identitas kependudukan, dan objek garapan yang rill.

“Yang mendapat objek tanah adalah penggarap, yang menggarap secara rill juga,” ucapnya.

Anthony mengatakan proses redistribusi tersebut, masih banyak waktu, mengingat izin HGU berakhir sampai tahun 2022.

"Masih ada waktu yah, dan HGU nya masih berlaku. Kayaknya, kalau datanya berakhir sampai tahun 2022 akhir. Itu nanti pihak MPM diwajibkan dan akan melepaskan haknya sesuai dengan ketentuan 20 persen," tandasnya. (wan/cr1)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE