Saat Sidang Cepy Sebut hanya Memanfaatkan CS

Foto : Tubagus Cepy Sethiady (paling kanan) saat sidang lanjutan kasus korupsi DAK yang menjerat Bupati Non Aktif Kabupaten Cianjur, Irvan Rivano Muchtar (IRM) di Pengadilan Negeri Bandung, Senin lalu (24/6/2019).
BANDUNG. Maharnews.com - Tubagus Cepy Sethiady yang merupakan kakak ipar Bupati Non Aktif Kabupaten Cianjur, Irvan Rivano Muchtar (IRM) dalam persidangan mengaku hanya memanfaatkan Cecep Sobandi (CS) saat meminta sejumlah uang. Hal itu terungkap saat sidang lanjutan kasus korupsi DAK di Pengadilan Negeri Bandung, Senin lalu (24/6/2019).
Pengakuan itu, diucapkan Cepy saat memberikan keberatan terkait keterangan yang dituturkan oleh CS saat menjadi saksi. Menurutnya, ia tidak pernah meminta uang terkait potongan DAK, tetapi hanya meminta bantuan dana sumbangan.
“Saya datang ke CS untuk meminta sumbangsih dana. Saya hanya menerima 400 juta bukan 600 juta. Saya minta uang sumbangan dengan alibi saya untuk sumbangan dana perjuangan, saya butuh uang, saya memanfaatkan CS,” bantahnya saat persidangan berlangsung.
Ia juga mengaku saat mendatangi kantor Dinas Pendidikan tidak pernah mengatakan persentase 7 persen dan dan tidak disuruh oleh Bupati (IRM, red) terkait potongan DAK. Saat ditanya Ketua hakim pun, Cepy menegaskan ia tidak tahu menahu terkait uang DP (Down Payment) 2 persen dari potongan 7 persen.
“Saya tidak menerima uang sebesar 600 juta tetapi hanya 400 juta dan itu bukan uang DP 2 persen dari 7 persen untuk potongan DAK,” akunya.
Menanggapi keberatan itu, CS tetap pada keterangan awalnya dan menegaskan bahwa uang yang diserahkan ke Cepy merupakan uang DP 2 persen potongan DAK dari nilai 7 persen. CS juga mengatakan uang ratusan juta itu tidak mungkin merupakan sumbangan pribadi.
“Logikanya kalau untuk sumbangan uang 600 juta itu, saya dari mana yang mulia,” ucapnya. (wan)
- "Hidup Mati" IRM dan CS
- Mangkir di Persidangan Kasus Korupsi DAK Cianjur, JPU Bakal Panggil Lagi Politisi AB dan Mertua IRM
- AMPUH Sebut Barjas Cianjur Sektor Terbesar "Lahan Basah" Tindak Pidana Korupsi
- Plt Bupati Kembali Mangkir, Sidang Kasus Pemerasan oleh KPK Gadungan Ditunda Lagi
- Mantan Wakil Bupati dan Plt Kadisdik Cianjur Jadi Saksi Sidang Kasus Pemerasaan
- JPU Bakal Hadirkan Saksi Baru di Persidangan Kasus Pemerasan oleh KPK Gadungan
- Kades Ciuendeur Sebut Tindakan Camat Warungkondang Tidak Etis, Camat : Sudah Sesuai Aturan