Sidang RM, Dua Motivator Nasional Berikan Kesaksian Meringankan dan Sebut Goblok Kalau Itu Memang Terjadi

Foto : Tiga saksi meringankan memberikan keterangan untuk empat terdakwa di Pengadilan Negeri Cianjur, dua diantaranya merupakan motivator Nasional (tengah dan kanan), Rabu (25/9/2019).
CIANJUR. Maharnews.com - Kasus pemerasan dan penipuan yang berawal dari KPK Gadungan terus berlanjut di Pengadilan Negeri Cianjur, Rabu (25/9/2019). Agenda sidang sebelumnya, Ridwan Mubarok (RM) yang menghadirkan saksi meringankan, kini giliran terdakwa Dian Wisdianawati, tak tanggung dua motivator kaliber nasional turut dihadirkan.
Informasi dihimpun, dua motivator nasional itu adalah, Krishnamurti yang berfokus pada mindset motivator dan Ira Deviani yang berfokus pada sosial motivator.
Kedua motivator nasional itu kompak tidak percaya dengan kasus yang menjerat rekannya. Bahkan, Krishnamurti menyebut kata goblok secara jelas jika memang hal itu terjadi.
"Saya lihat dari nilai uang, kalau memang itu terjadi, goblok itu dua orang (terdakwa Dian dan Shanti, red). Goblok uangnya kecil banget, saya bicara ini sebagai kawan," ungkapnya seusai sidang.
Menurut Krishnamurti, uang 30 juta itu kecil bagi dirinya dan kedua terdakwa, pasalnya pendapatan dari pembicara kelas dunia melebihi nilai tersebut. Sehingga ia tidak percaya kedua rekannya terjerat kasus itu.
"Bukan nggak percaya lagi, goblok pokoknya. Ya nggak percaya banget lah," cetusnya.
Krishnamurti meminta kepada kedua rekannya untuk berjuang dan jangan menutupi kasus yang telah terjadi. Apalagi sekarang sudah terlanjur jelek namanya, sebaiknya manfaatkan seluruh fakta dan sumber yang ada.
"Buka semua faktanya, angkat beritanya sekalian buka dengan ressources yang dia punya, level-level atas. Selama ini karena ditutupi jadi tidak terbuka, padahal angkat saja biar sampai Jakarta, ngapain susah-susah. Intinya, just telling the truth," tegasnya.
Sementara, motivator nasional lainnya, Ira Deviani menerangkan Dian adalah seorang sahabat dan rekan kerja yang dikenal sangat aktif menyuarakan masalah sosial, membawahi organisasi besar dan juga seorang yang sangat peduli pada kaum lemah.
"Dian seorang yang selalu membuka jaringan bagi masyarakat yang terpuruk atau yang tidak mendapatkan pendidikan. Beliau seorang mentor, motivator, fasilitator dan seorang controller yang sangat handal," terangnya.
Ira juga tak percaya rekannya melakukan pemerasan. Sebagai motivator hal itu sudah sangat bertentangan.
"Masa motivator meres, nggak lah, nggak percaya," ucapnya.
Saksi lainnya, Decy Widhiantie juga mengatakan bahwa kehadirannya disini adalah untuk memberikan kesaksian bahwa Dian benar seorang tokoh yang jadi tumpuan harapan banyak orang.
"Dia punya ratusan anak asuh, yang menunggu dia pulang, semoga hakim memberikan keputusan yang seadil adilnya agar Dian bisa kembali berkarya, membawa nama baik Indonesia di kancah dunia," bebernya.
Terpisah, Kuasa hukum, Nurdin Hidayatullah mengungkapkan kehadiran saksi meringankan untuk mematahkan tuduhan Jaksa Penuntut Umum (JPU), bahwa uang itu untuk ke luar negeri. Fakta persidangan, biaya keluar negeri itu menggunakan sponsor, baik kementrian, dan kedubes negara lain yang mengundang.
"Memang pada saat itu ada rencana ke luar negeri dengan biaya dari sana," ungkapnya.
Nurdin memastikan tidak ada niat sedikit pun kliennya meminta uang untuk keluar negeri. Ditanya terkait akan meminta bantuan jaringan level atas, Nurdin belum bisa memastikannya.
"Minimal fakta sesungguhnya dapat terungkap. Fakta persidangan, para terdakwa sedikit pun tidak menerima uang itu," pungkasnya. (wan)
- Pisah Sambut Kapolres Cianjur Berlangsung Khidmat dan Haru
- Tatapan Tajam RM, Kuasa Hukum Ngotot Akan Hadirkan Saksi Ahli Hukum Pidana
- Gali Potensi Bakat Olah Raga, Camat Warungkondang Gelar Turnamen Sepak Bola "Camat Cup U 18"
- Hanya Enam Perusahaan Penyuplai Beras BPNT Hadiri Sosialisasi SE Mensos, Tergetnya 25 Persen
- Dituding Potong Dana PKH, Pendamping Buka Suara
- Perkuat Silaturahmi, Ratusan Breaker Intercom Reuni Temu Kangen
- Harmoni Empat Pilar dengan Ngaos Mamaos Maenpo