Tak Ingin Dikenali, Tiga Tersangka CSM Kompak Pakai Masker
Foto : Ketiga tersangka tindak pidana korupsi BUMD CSM (AH, FMR, RTP) kompak mengenakan masker saat digiring ke mobil tahanan, Kamis, 1 Februari 2024.
CIANJUR. Maharnews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur menetapkan tiga tersangka kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) BUMD Cianjur Sugih Mukti (CSM), Kamis, 1 Februari 2024. Namun sayangnya, ketiga tersangka seakan tidak ingin dikenali publik dan kompak memakai masker saat dibawa ke mobil tahanan.
Informasi dihimpun, AH (Asisten Manager/SPV. Sales Marketing), FMR (SPV. Sales Marketing), dan RTP (SPV. Operasional) ditetapkan menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi tahun 2022 hingga 2023 di BUMD CSM. Bermodus pembelian fiktif, ketiganya digadang merugikan keuangan negara milyaran rupiah.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cianjur, Yudi Prihastoro memastikan penetapan tersangka setelah ada dua alat bukti dan hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN). Hasil audit ditemukan minimal kerugian negara sebesar Rp. 2,736 milyar.
"Tindakan penyidik melakukan penahanan tersangka, karena penyidik telah menemukan dua alat bukti. Kita harapkan kasus ini dapat bergulir dengan cepat dan segera dilimpahkan ke pengadilan," terangnya saat konferensi pers di gedung Kejari Cianjur.
Yudi menyebut ketiga tersangka disangkakan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Ketiga orang tersangka tersebut selanjutnya akan ditahan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Cianjur selama 20 hari ke depan sejak tanggal 1 hingga 20 februari, untuk kepentingan penyidikan," ucapnya.
Saat ditanya terkait penggunaan masker oleh ketiga tersangka, Yudi mempersilahkan bertanya langsung ke penyidik.
Sementara penyidik, Kasi Pidsus Kejari Cianjur, Amalia Sari saat ditanya apakah menggunakan masker karena permintaan tersangka atau dalam keadaan sakit, ia menjawab tidak seperti itu.
"Enggak, enggak, lagi sehat (tersangka, red). Mungkin dalam kerumunan, mencegah Corona dan sebagainya. Saya sekarang juga pakai masker," jawabnya singkat sembari bercanda.
Sebagai tambahan, tidak ada aturan yang melarang tersangka kasus tipikor untuk memakai masker atau penutup wajah saat pemeriksaan atau lainnya. Namun tindakan ini jelas menjadi celah tersangka untuk menghindari wajahnya dikenali publik. (wan)
- Gara-Gara Air Perusahan Daerah Tak "Manjur" Mahasiswa Demo PDAM Cianjur
- Rp 2,3 M Dana Desa di Cianjur Tak Terserap, Ini Penyebabnya
- Pengambilan Sumpah 61 Pejabat Pemda Cianjur, Tak Dihadiri Sekda?
- Musdes Sukaraharja Bahas Tiga Program Pembangunan
- Tak Terima Asisten Dituding Penipu Oleh Klien, Pengacara Lapor Polisi
- Penetapan Tersangka Korupsi BUMD Cianjur, Kado HAKORDIA atau Tahun Baru?
- Direksi PT CSM 9 Jam Diperiksa Jaksa, Calon Tersangkakah?