Tanpa Sepengetahuan Bupati, Potongan DAK Ditambah 8 dan 2,5 Persen

Foto : Rosidin saat bersaksi di sidang lanjutan kasus korupsi DAK yang menjerat Bupati Non Aktif Kabupaten Cianjur, Irvan Rivano Muchtar (IRM) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung, Senin (1/7/2019).
BANDUNG. Maharnews.com – Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cianjur, Rosidin menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus korupsi DAK yang menjerat Bupati Non Aktif Kabupaten Cianjur, Irvan Rivano Muchtar (IRM) di Pengadilan Negeri Bandung, Senin lalu (1/7/2019). Terungkap fakta kronologis potongan dana DAK yang awalnya hanya 7 persen berlipat menjadi 17,5 persen.
Rosidin awalnya mengetahui adanya potongan 7 persen dari Kadisdikbud, Cecep Sobandi (CS) saat pertemuan di aula Disdikbud sekitar akhir tahun 2017. Tetapi sebelum rapat di Hotel Signature, Rosidin secara pribadi mendatangi dan menyampaikan inisiatifnya untuk menambah potongan DAK dan disetujui CS tanpa sepengetahuan Bupati.
“Sebelum rapat di Hotel Signature kami berdua, saya dengan pak kadis mengobrol bagaimana cara menanggulangi hal-hal yang tidak terduga, maka kita perlu dana, tapi tidak terlalu besar membebani kepala sekolah, sehingga kalaupun ada mungkin sebanding dengan Campaka. Berdua saya berbicara di ruang Pak Kadis (CS, red), ” terangnya.
Sedangkan untuk tambahan potongan 2,5 persen, Rosidin membeberkan nilai itu muncul dari kawan-kawan yang hadir pada pertemuan di hotel Signature. Munculnya dari Ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah, red) yang disepakati peserta rapat.
“1,5 persen untuk MKKS dan 1 persen untuk Sub Rayon,” jawabnya.
Usulan itu, menurut Rosidin disetujui olehnya atas kesepakatan bersama, karena ia menjadi pimpinan rapat kala itu. (wan)
- Kesaksian RM Sebut Kemungkinan KPK Juga Targetkan Plt. Bupati
- IRM dan Cepy Kompak Bantah Kesaksian CS
- Saat Sidang Cepy Sebut hanya Memanfaatkan CS
- "Hidup Mati" IRM dan CS
- JPU Bakal Korek Informasi Soal Dana Banprov dan Pembelian Rumah di Garut
- Mangkir di Persidangan Kasus Korupsi DAK Cianjur, JPU Bakal Panggil Lagi Politisi AB dan Mertua IRM
- Sempat Ditunda, Penyertaan Modal 5M ke PDAM Cair di 2018, Tidak Dibahas di 2019