Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

BPBD : Dana Desa Bisa Diprioritaskan untuk Kebencanaan

BPBD : Dana Desa Bisa Diprioritaskan untuk Kebencanaan

Foto : Ilustrasi pembangunan menggunakan dana desa.



CIANJUR. Maharnews.com - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Badan Bencana (BPBD) Kabupaten Cianjur, Asep Sukma Wijaya menginformasikan bahwa Dana Desa bisa diprioritaskan untuk kebencanaan di setiap Desa.

Asep mengatakan, bahwa Dana desa bisa digunakan kegiatan Mitigasi, ataupun penanganan bencana dengan rekom dari BPBD.

"Sepengetahuan saya, pengalokasian dana desa untuk kegiatan mitigasi ataupun penanganan bencana, yang penting ada surat pernyataan bencana dari BPBD, dan anggarannya di konsultasikan dengan DPMD," ujarnya saat ditemui di kantor BPBD kabupaten Cianjur, kelurahan Sawah Gede, Kecamatan Cianjur, Jumat, 1 Maret 2024.

Menurut asep, anggaran bencana yang dialokasikan dari dana desa, diperuntukan sesuai kewenangan desa.

"Yang penting yang ditanganinya sesuai kewenangan desa, seperti Jalan Desa, Tanah Desa, Aset Desa," ujarnya.

Asep mengatakan, jika dana desa tidak teranggarkan untuk bencana, maka bisa dimusyawarahkan di tingkat desa, yang nantinya bisa dirubah.

"Ya kalaupun dalam APBDes tidak teranggarkan, karna kejadian bencana, maka itu bisa di rubah, nantinya diprioritaskan, dan itu harus sepengetahuan serta dikonsultasikan dengan DPMD, dan di musyawarahkan di tingkat desa," ujarnya. (Ikbal)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE