Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Dilantik Jadi Sekda Cianjur, Cecep Alamsyah Positif "Mendua"

Dilantik Jadi Sekda Cianjur, Cecep Alamsyah Positif "Mendua"

Foto : Sekda Cianjur Cecep Alamsyah


CIANJUR.Maharnews.com- Seusai dilantik menjadi Sekertaris Daerah (Sekda), Senin (14/6/2021) malam di ruang Garuda Pendopo Cianjur, Cecep Alamsyah rupanya saat itu juga resmi positif "Mendua". 

Mendua disini bukan soal asmara ataupun kaitan urusan rumah tangga, tapi lebih kepada urusan amanah jabatan yang sekarang ini diemban oleh Cecep di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur. 

Sebelum duduk di kursi Sekda, Cecep menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu. 

Rupanya, jabatan sebagai pimpinan di DPMPTSP tersebut tak lantas dilepaskannya. Alhasil, pejabat yang kerap berpenampilan Flamboyan itu saat ini menduduki dua kursi jabatan. 

"Untuk posisi Kepala DPMPTSP sementara tetap dijabat Pa Cecep Alamsyah tapi  sebagai Plt," ujar Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD, Budi Rahayu Toyib saat ditemui seusai acara pelantikan Sekda Cianjur di Pendopo, Senin (14/6/2021). 

Saat ditanya kenapa jabatan Plt tidak diisi oleh Sekertaris Dinas, orang nomor satu di lingkungan BKPPD itu menjelaskan kalau jabatan tersebut tidak akan berlangsung lama. 

"Tanggung Kang, menghabiskan sisa waktu sampai rotasi mutasi dilakukan akhir tahun ini,"jelasnya. 

Sementara itu usai dilantik menjadi Sekda Cianjur, Cecep Alamsyah mengutarakan langkah kedepan yang akan dilakukannya yaitu merekayasa ulang tata kelola pemerintahan di Kabupaten Cianjur. 

Saat ditanya apakah dalam melakukan rekayasa itu harus sesuai dengan aturan atau sebaliknya, merekayasa aturan?

"Nah jadi yang direkayasa itu adalah pertama mindset aparaturnya, mental modelnya itu yang paling utama. Mindset kita itu kebanyakan masih ada budaya penguasa. Mental modal seperti itu harus dirubah, karena tidak sesuai dengan kondisi sekarang,"jawabnya.

Cecep mencontohkan, misal ada produk yang dihasilkan oleh dinas atau aparatur tetapi untuk itu harus ada kompensasinya.

"Nah itu tentunya harus dirubah, karena kita harus mengurus kebutuhan publik. Jadi disini harus mereposisi peran birokrat dengan kondisi sekarang,"jelasnya.

Jadi jelasnya lagi, yang direkayasa itu adalah regulasinya. Sekarang ini pemerintah pusat dan provinsi meringkas dan menyederhanakan tata kelola birokrasi.

"Sehingga untuk pelayanan publik itu bisa jauh lebih simple. Jadi rekayasa itu dari sisi SDMnya harus, tata laksananyapun juga harus,"pungkasnya.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE