Menunggu Hasil Pemeriksaan Putusnya Jembatan Gantung

Belum jelasnya penyebab putusnya jembatan gantung yang menghubungkan dua desa di Kecamatan Leles, Kabupaten Cianjur mengundang rasa penasaran publik. Terlebih, informasi yang beredar di masyarakat masih merupakan dugaan sementara.
Sekretraris Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Cianjur, Asep Achmad Suhara mengatakan hasil investigasi umumnya bukan untuk konsumsi publik. Kebijakan untuk mengumumkan penyebab putusnya jembatan pun, menjadi Keputusan Bupati.
"Kalau nanti memang akan diumumkan, Bupati yang memutuskan, dan biasanya melalui humas. Itu pun hanya sebatas kesimpulan, bukan hasil investigasi secara detail," ungkap Asep saat ditemui di kantornya, Selasa (20/2/2018).
Asep mengatakan investigasi putusnya jembatan gantung itu merupakan perintah langsung dari Bupati. Pemeriksaan dilakukan dari perencanaannya, pelaksanaan dan fisik jembatan yamg terpasang.
"Rekan-rekan di lapangan hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan" kata Asep.
Informasi awal, lanjut Asep hasil pengecekan di lapangan hanya satu item kait(spankskrup) yang putus, kondisi fisik lainnya masih utuh. Kawat bentangan pun tidak ada yang putus.
"Hanya kait (spankskrup) sebelah kanan saja yang putus. Selebihnya spesifikasinya sesuai dengan RAB. Kait itu pun sudah sesuai dengan speksifikasi dengan harga 1,45 juta," ujarnya.
Ditanya waktu yang dibutuhkan untuk pemeriksaan, Asep mengaku pemeriksaan telah sampai tahap akhir, pembuatan laporan. Namun Ia tidak ingin berspekulasi lamanya waktu yang diperlukan.
"Beri waktu kepada rekan-rekan untuk menyelesaikannya. Kita tunggu saja nanti," aku Asep.
Terpisah, aktivis lingkungan, Hendra Malik menuturkan perlu adanya pemgumuman penyebab putusnya jembatan itu. Apalagi, Wabup Cianjur, Herman Suherman telah memberikan pernyataan adanya unsur kelalaian pada pembangunannya di sejumlah media.
"Pak wabup bukan petani, sudah pasti dalam mengeluarkan pernyataan berdasarkan pertimbangan dan informasi dari bawahannya. Kalau ternyata ada perbedaan antara hasil pemeriksaan dengan ucapan pak wabup, sudah seharusnya ada klarifikasi yang jelas terkait hal itu," tutur Hendra.
Menurut Hendra, jika tidak diumumkan, jelas akan menimbulkan tanda tanya besar di publik. Bahkan tidak menutup kemungkinan rasa penasaran itu menjadi opini negatif, yang ujungnya menurunkan citra pemerintahan di mata masyarakat.
"Apalagi jika memang terbukti ada unsur kelalaian, pidanakan saja. Karena ini menyangkut keselamatan dan nyawa masyarakat yang menggunakan jembatan tersebut," sebut Hendra. (wawan)