Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Sepuluh Hari PPKM Darurat, Cianjur Zona Kuning

Sepuluh Hari PPKM Darurat, Cianjur Zona Kuning

Foto : Bupati Cianjur, Herman Suherman diwawancarai usai Sidang Paripurna HJC ke 344 di Gedung Wakil Rakyat Cianjur di Jl. Raya KH Abdullah Bin Nuh, Nagrak Kecamatan Cianjur, Senin kemarin (12/7/2021).



CIANJUR. Maharnews.com - Sepuluh hari menerapkan PPKM darurat di mulai dari tanggal 3 juli sampai hari ini, hasil evaluasi di tingkat nasional, kasus Covid-19 berkurang. Alhasil, Kabupaten Cianjur berada di zona kuning.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Cianjur, Herman Suherman. Ia menerangkan untuk mobilitas manusia di kota Cianjur berada di zona kuning. 

"Mudah-mudahan zona kuning ini bisa berpengaruh terhadap terkontaminasi Covid-19 di Cianjur semakin hari semakin berkurang," terangnya usai Sidang Paripurna HJC ke 344 di Gedung Wakil Rakyat Cianjur di Jl. Raya KH Abdullah Bin Nuh, Nagrak Kecamatan Cianjur, Senin kemarin (12/7/2021).

Ditanya soal penegakan hukum kasus pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, Herman mengatakan, hampir setiap hari, pelanggar protkes dilakukan di Pengadilan Negeri.

"Seperti kemarin hasil sidak kami kelapangan ada beberapa pabrik yang tidak mentaati aturan, kita sidang dan di denda sampai dengan 10 juta, dan hasil uang denda itu di masukan ke kas negara bukan daerah," jelasnya.

Disinggung soal issu beredar tempat ibadah di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, di tutup. Herman menegaskan tempat ibadah bukan di tutup, tetapi tidak diperkenankan ada kegiatan. 

"Terus juga untuk resepsi pernikahan 30 orang, sekarang tidak boleh, hanya pernikahan saja," jelasnya.

Menyusul soal tindaklanjut program vaksinasi Covid-19. Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, Vaksinasi hari ini kita dalam rangka Hari Jadi Cianjur yang di vaksin minimal 3440 orang. 

"Tapi kenyataan barusan sudah hampir 5000, serempak di tiap-tiap kecamatan puskesmas. Silahkan kepada warga masyarakat Cianjur yang ingin di vaksin segera datang ke puskesmas dan kecamatan secara gratis," pungkas Herman (nn)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE