Beredar SPK Perbaikan Jalan Lingkungan dan Saluran Air, Rekanan Diminta Komitmen Fee

Foto : Surat Perintah Kerja (SPK), Bantuan Yayasan Program Padat Karya Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dengan kop surat Tim Teknis Penyelenggara Pemberdayaan Pendidikan Diniah dan Pendidikan Al-qur'an (P3DTPQ) Kabupaten Cianjur yang dibantah palsu.
CIANJUR. Maharnews.com - Lembaga Kajian dan Advokasi Pelita Suci, soroti beredarnya Surat Perintah Kerja (SPK), Bantuan Yayasan Program Padat Karya Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dengan kop surat Tim Teknis Penyelenggara Pemberdayaan Pendidikan Diniah dan Pendidikan Al-qur'an (P3DTPQ) Kabupaten Cianjur.
Ketua Pelita Suci, Sodik, mengungkapkan pihaknya menerima informasi dan pengaduan dari beberapa kontraktor, bahwa ada oknum yang menawarkan pengerjaan proyek bantuan dengan memperlihatkan SPK untuk Program padat karya.
"Ada oknum yang berusaha melakukan pengkondisian bantuan, dengan cara pelaksanaan pekerjaan ditawarkan kepada pihak ketiga, dengan dugaan meminta komitmen fee dari pihak ketiga untuk bisa mendapatkan pekerjaan tersebut, kepada Tim Teknis Pemberdayaan Pendidikan Diniyah Talmiliyah dan Pendidikan Al-Qur'an Kabupaten Cianjur," ungkapnya.
Sodik mengatakan, Informasi didapatkan dari salah satu kontraktor yang mempertanyakan kebenaran proyek tersebut, bahwa pihak kontraktor diminta seratus juta atau sepuluh persen dari pagu anggaran bantuan untuk 10 Yayasan yang akan menerima bantuan tersebut.
"Kami menyayangkan apabila benar terjadi dugaan adanya pungutan dari oknum yang mengatasnamakan lembaga P3DTPQ, karena jika merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran serta masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, kami mengutuk keras dan mendesak penegak hukum melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana pungutan liar ini," paparnya.
Terpisah, Sekretaris Umum P3DTPQ Kabupaten Cianjur, Azis Muslim yang namanya tercantum dalam SPK itu, membantah dan merasa tidak terima. Apalagi dirinya tak merasa menanda tangani SPK tersebut.
"Bantuan tersebut tidak ada korelasinya dengan P3DTPQ. Itu tidak benar. dan kami sudah tegaskan kepada pihak yang mempertanyakan kebenaran itu bahwa kabar tersebut tidak benar. itu mungkin ada oknum yang mengatasnamakan lembaga," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (8/8/2021).
Azis menyampaikan jangan sampai ada pihak yang dirugikan, atas adanya hal tersebut.
"Dan dengan adanya SPK ini jelas nama kami tercoreng," tandasnya. (wan/cr1)
- Sekdes Ciwalen Mendadak Undur Diri, Camat Warungkondang Ungkap Alasannya
- Hj. Endang, Salurkan Hewan Kurban Kepada Keluarga Besar Partai Gerindra di Kabupaten Cianjur
- Tangani Sidang Dua Kasus Korupsi Dana Desa, Sekilas Tentang JPU Syahnara
- Ini Tanggapan Jaksa Soal Sidang Kasus Korupsi KMKK BJB Buahbatu Dinilai Janggal
- Tak Patuhi Aturan PPKM Darurat, Pidana Tipiring Menanti
- 8,1 M Dana APBD Digelontorkan Pemkab Cianjur Sukseskan Pembangunan Desa Bersama TNI
- Penyekatan di Tugu Pandanwangi, Masih Ditemukan Pengendara Roda 4 Langgar Protkes Covid-19