Bermasalah dengan APH, Malah Minta Dana

Bermasalah dengan APH, Malah Minta Dana

Foto : Ilustarasi rapat DPRD Kabupaten Cianjur


CIANJUR. Maharnews.com – PT. Cianjur Sugih Mukti (CSM) yang kini diperiksa oleh kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Cianjur mengajukan pencvairan suntikan dana. Padahal, perusahaan berplat merah itu tengah diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Ketua Komisi DPRD Kabupaten Cianjur, Diki Sulaiman mengungkap Plt Direktur Utama PT. CSM Santaso meminta pengucuran sisa penyertaan modal lagi yang sisanya berjumlah Rp 10 miliar. Namun, permintaan itu pun ditolak oleh Komisi B, mengingat kondisi CSM yang tidak sehat.

“Hasil diskusi, kami akhirnya menolak permintaan itu, karena kondisi BUMD itu tidak sehat. Kalau untuk urusan dugaan korupsinya itu urusan aparat penegak hukum. Kita hanya evaluasi tubuh CSM yang juga bagian dari mitra komisi, agar tidak tergerus oleh kasus ini,” ungkapnya, Jumat 24 November 2023.

Diki mengatakan tujuan Komisi B mengadakan rapat evaluasi tersebut untuk menanyakan kesiapan jajaran direksi dan komisari untuk melanjutkan perusahaan plat merah itu di tengah-tengah keterpurukan.

“Sebelum bisa beroperasi kembali, CSM harus bebas dari polemik internal perusahaan, memperbaiki integritas, dan memperlihatkan jika BUMD tersebut sudah kembali sehat,” katanya.

Diki menjelasakan jika CSM sudah sehat, baru bisa membahas penyertaan modal. Tetapi untuk saat ini tidak akan ada kucuran penyertaan modal dalam waktu dekat.

“Selain itu, keputusan pemberian penyertaan modal untuk BUMD sepenuhnya menjadi hak pemegang saham dalam hal ini Bupati Cianjur, Herman Suherman,” pungkasnya.





Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE