Empat Jalan Kota Cianjur Bakal Diberlakukan Satu Arah

Foto : Peta perubahan ruas jalan yang menjadi satu arah
Beberapa ruas jalan di kawasan perkotaan Kabupaten Cianjur akan diberlakukan satu arah. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi angkutan orang Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, Muhamad Iqbal Safaruddin.
"Sesuai hasil musyawarah forum dengan seluruh pihak yang terkait, baik perwakilan pengusaha, kepolisian dan pemerintah daerah, disepakati pemberlakuam tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 27 Januari 2018," ungkap Iqbal, Kamis (18/1/2018).
Iqbal menuturkan kajian terkait rekayasa lalu lintas ini telah selesai sebelumnya. Tujuan utama dari perubahan ini, untuk mengurai kemacetan yang terjadi di Kota Cianjur.
"Diharapkan hasil rekayasa lalulintas ini sesuai dengan yang diharapkan. Adapun jalan yang diberlakukan satu arah, yaitu Jalan Ir. H. Juanda, Pangeran Hidayatullah, Jalan Moch Ali dan terakhir jalan KH. Asnawi," tutur Iqbal. (wawan)