Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Genjot PAD, DPRD Terbitkan Perda Baru

Genjot PAD, DPRD Terbitkan Perda Baru

Foto : Kantor DPRD setelah dibangun pasca Gempa Cianjur (ilustrasi)



CIANJUR. Maharnews.com - Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur di tahun 2024. Alhasil, 23 Peraturan Daerah (perda) yang telah ada akan digabungkan dan disulap menjadi perda baru guna dukung pembangunan di Kota Tatar Santri.

Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Ganjar Ramadhan mengatakan Perda tersebut telah dievaluasi oleh Provinsi dan telah ditetapkan menjadi aturan yang baru. Ia juga menerangkan pihak Pemkab juga akan segera menindaklanjtuinya dengan menerbitkan Peraturan Bupati Guna mengatur teknisnya.

"Ini merupakan konsolidasi dari 23 Perbup sebelumnya yang berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah," ucapnya, Kamis, 4 Januari 2024.

Ganjar menjelaskan dalam perda baru ada aturan tentang pajak kendaraan bermotor (PKB), dimana Pemkab akan mendapatkan 60 persen dari totalnya. 

"10 persen dari itu akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, Walaupun baru akan diimplementasikan di tahun 2026," ungkapnya.

Dengan adanya suntikan anggaran bari ini, lanjut Ganjar akan mempercepat pembangunan di Cianjur, terutama di wilayah Cianjur Selatan. Agar dapat tercapai pihak Pemkab sendiri perlu memaksimalkan potensi PAD, terutama sektor pajak.

“Harus dapat dimaksimalkan, jangan sampai aturannya sudah bagus tapi implementasinya tidak maksimal,” tegasnya. (wan)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE