Pemkab Perpanjang Status Darurat Sampah

CIANJUR. Maharnews.com - Permasalahan sampah selalu menjadi hal yang pelik yang harus ditangani dengan segera oleh pemerintah daerah. Di Kabupaten Cianjur sendiri, Kota Tatar Santri saat ini sedang berstatus darurat sampah.
Hal ini terjadi karena pembangunan akses jalan ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) baru di Kecamatan Cikalongkulon belum rampung. Akibatnya, pembuangan sampah sementara kembali ke TPAS Pasirsembung.
Asisten Daerah (Asda) II, Setda Cianjur, Budi Rahayu Toyib berharap perpanjangan status darurat sampah untuk ketiga kalinya menjadi hal terakhir. Pasalnya TPAS Pasirsembung sudah over kapasitas, namun tetap dipaksakan menampung ratusan ton sampah setiap hari.
"Status darurat sampah ini berlaku satu pekan ke depan, dengan harapan perpanjangan ketiga kalinya TPSA Mekarsari di Kecamatan Cikalongkulon sudah dapat beroperasi dan TPAS lama akan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH)," kata Budi, Selasa (20/2/2024).
Budi menerangkan proses pembangunan jalan masuk ke TPSA Mekarsari mengalami sedikit kendala. Tetapi, Pemkab menargetakan pekan depan akan rampung.
“Sehingga lokasi TPAS baru dapat diakses dan dapat membuang sampah ke lokasi baru. Rencana secara bertahap sampah yang menggunung di TPAS lama dialihkan ke TPAS Mekarsari,” terangnya.
Sampah yang menggunung, lanjut Budi berpotensi membahayakan lingkungan sekitar. Apalagi relokasi perumahan yang letaknya bersebelahan.
"Secara bertahap kami angkut ke Mekarsari, karena kalau ikut ditimbun akan berdampak terhadap lingkungan. RTH harus bersih dari sampah karena akan menjadi obyek wisata yang banyak dikunjungi warga dan wisatawan," jelasnya. (wan)
- Pemkab Cianjur Sembelih 16 ekor Hewan Kurban
- 43 Kades Dapatkan SK Perpanjangan Tahap IV, Satu Kecamatan Absen
- Mendekati PILKADA, Bupati Genjot SK Perpanjangan KADES
- Jabatan 49 Kades di Cianjur, Resmi Diperpanjang
- Bupati Cianjur Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepada 29 KADES
- Tak Jauh dari Rumah Bupati Cianjur, Warga Penyitas Masih Bertahan di Tenda Darurat
- BPBD Terapkan Status Tanggap Darurat, Bantuan Bencana Jatisari di Cover Dinsos