Banyak Klinik Dokter di Cianjur Diduga Ilegal, Ini Sebabnya

Foto : Ilustrasi klinik (net)
CIANJUR. Maharnews.com — Puluhan klinik dokter yang tersebar di Kabupaten Cianjur diduga banyak yang ilegal. Pasalnya, bangunan yang digunakan untuk operasional tidak memiliki izin.
Kabid Gedung dan Pertanahan Perkimtan Kabupaten Cianjur, Yudi Sumaji mengatakan, memang saat ini belum ada klinik dokter yang melakulan peralihan fungsi bangunan.
“Belum ada pengajuan, padahal penting,” ucapnya, beberapa waktu lalu.
Menurut Yudi, banyak pihak klinik yang tidak paham tentang urutan pengajuan perizinan. Mereka langsung melayangkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), padahal sebelumnya harus diurus dulu izin alih fungsinya dulu.
“Iya memang benar, seharusnya alih fungsi dulu, setelah itu mengurus SLF,” katanya.
Kalau tidak memiliki izin alih fungsi dan SLF, maka bisa saja mereka disanksi berupa ditempel stiker pengawasan hingga penutupan, termasuk klinik.
“Bisa saja ditutup sanksinya, tetapi kita beri waktu kepada mereka untuk mengurusi berbagai perizinan sesuai peraturan pemerintah,” tandasnya.
Diketahui, banyak Klinik di Kabupaten Cianjur tidak memiliki izin alih fungsi bangunan, mereka bebas beroperasi melayani masyarakat. Dalam hal ini dapat dikatakan operasionalnya ilegal karena tak memiliki izin yang seharusnya.
Pantauan lapangan, sejumlah klinik kesehatan di Kabupaten Cianjur, asalnya rumah tinggal atau rumah toko maupun gudang. Bahkan tidak sedikit yang menambah bangunan, dari rumah satu lantai menjadi dua lantai atau menambah bangunan ke kiri dan kanan.
Terpisah, Kabid Perizinan dan Non-perizinan DPMPTSP Kabupaten Cianjur, Superi Faizal tidak membantah jika saat ini banyak klinik kesehatan menjamur di Kabupaten Cianjur.
“Menjamur sekali, tapi sayang mereka tidak malaporkan maupun mengurusi alih fungsi bangunan,” terangnya.
Izin alih fungsi ini sifatnya wajib, karena akan disesuaikan dengan kriteria khusus untuk bangunan klinik kesehatan, tidak asal menempati dan memanfaatkannya.
“Hingga saat ini belum ada yang mengajukan izin, alasannya, kami tidak tahu,” tandasnya. (wan/nuk)
- Kasus Oknum Kades, Inspektur Irda Dipanggil Polisi
- Oknum ASN di Cianjur Dipanggil Bawaslu, Diduga Terlibat Kampanye
- Saat Insiden Penambang Tertimbun, IUP PT Duta Prima Ekasarana Sudah Habis, Penambangan Ilegal?
- Tambang Keramat, Nyawa 7 Penambang Lewat, Kasusnya Jalan Ditempat?
- Tahap Tiga Cair, Birokrasi Bantuan Gempa Disederhanakan
- SMA Negeri 2 Cianjur Berkarya, Wujudkan Kolam Renang yang Representatif
- Dilaporkan ke Mabes Polri, Bupati Cianjur : Silahkan Saja