Enak Enak Sama Siswi, Ada Damai Kapus Lolos Bui

Foto : Ilustrasi
CIANJUR. Maharnews.com - Dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang kepala puskesmas (Kapus) di Kabupaten Cianjur terhadap siswa PKL berakhir damai. Sang pelaku diberikan sanksi Surat Teguran (ST).
Kepala dinas kesehatan, Kabupaten Cianjur, Irvan Nur Fauzi mengatakan telah ada perjanjian dari kedua belah pihak untuk tidak melanjutkan proses hukum. Alhasil tidak ada inkrah dari sudut pandang hukum.
"Tetapi dari sisi etika, kita telah memberikan sanksi sesuai dengan disiplin pegawai. Selain itu, kita sudah laporkan ke inspektorat dan diberikan teguran tertulis," ungkapnya saat diwawancarai di halaman parkir pendopo, Kamis (24/3/2022).
Ditanya mengapa hukumannya dinilai ringan, Irvan menyebut karena tidak ada inkrah dari sudut hukum. Tetapi secara etika harus ditindak karena beberapa pertimbangan.
"Beberapa hal kami nilai tidak sesuai dengan disiplin pegawai, sehingga diberikan hukuman, namun bila diulang kembali, karena masalah disiplin sifatnya komulatif dan tidak bisa dihapus, hukumannya pasti lebih berat lagi," sebutnya.
Terpisah, pentolan aktivis Cianjur, Hendra Malik menyayangkan berhentinya proses hukum dugaan pencabulan tersebut. Apalagi korban jelas berstatus siswi SMA dan pastinya di bawah umur.
"Aparat harus lebih sensitif terhadap kasus asusila dengan korban di bawah umur," katanya.
Malik juga mengkritisi ringannya hukuman disiplin yang diberikan kepada pelaku. Adanya perjanjian damai dengan korban bukan untuk menghilangkan tindakan pidananya tetapi hanya sebatas pertimbangan hukuman.
"Kalau begini tidak menjadi efek jera, dan tidak menutup kemungkinan hal itu terulang dengan oknum-oknum yang lain, karena ringannya hukuman.
Hendra menegaskan sebagai ASN yang menjabat kepala puskesmas tentunya bukan hanya melanggar sumpah jabatan tetapi juga mencoreng nama baik petugas kesehatan Pemda Cianjur.
"Wajib hukumnya untuk diberhentikan secara tidak hormat karena memang atas prilakunya sendiri yang telah mencoreng kehormatan ASN atau petugas kesehatan di kabupaten cianjur," tegasnya.
"Dengan korban yang masih di bawah umur dan sebagai siswi SMA tentunya masih sangat banyak yabg bisa dicapai. Dengan kejadian itu memupuskan semua cita-citanya," pungkasnya. (wan/nuk)
- Kejari Cianjur Berikan Restorative Justice, TSK Penadah Motor Curian Bernafas Lega
- Baru 8 Bulan Kastel di Kejari Cianjur Sudah Dimutasi, Ada Apa?
- Tanggap Darurat, Sahli Salurkan Bantuan Sembako Kepada Korban Puting Beliung
- Waspada, Baznas Cianjur Dirasuki Kepentingan Politik
- Atlet Pabersi Cianjur Raih Emas Dan Perak Lolos Babak Kualiifikasi Porpov Jabar
- 4 Saksi Tak Hadir Dalam Sidang Sengketa Tanah, Kuasa Hukum Penggugat : Ada Apa?
- Lima Atlet Panahan Cianjur Lolos Babak Kualifikasi Porpov Jabar