Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Tiga Lapis Fungsi Pendamping Program BSPS Jebol

Tiga Lapis Fungsi Pendamping Program BSPS Jebol

Foto : Kondisi halaman kantor Desa Cibarengkok yang menjadi tempat penumpukan material untuk BSPS, 12 Desember 2024.



CIANJUR. Maharnews.com - Memasuki akhir tahun, semakin banyak kejanggalan terkuak dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Cianjur. Berbagai dugaan kejanggalan satu persatu mulai bermunculan, meski ada tiga lapis pendamping program.

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Prabhu Indonesia Jaya, Hendra Malik (HM) mengungkapkan bahwa hasil penelusuran tim di lapangan ditemukan banyak permasalahan. Padahal program ini diawasi hingga tiga lapis kewenangan, TFL, Koordinator Kabupaten (Korkab) dan Koordinator Wilayah (Korwil) dari Balai P2P Jawa II.

"Bisa dikatakan sepertinya tiga lapis fungsi ini sudah jebol dan tidak berfungsi maksimal," ucapnya Jumat, 13 Desember 2024.

Sebagai contoh, HM mengatakan di Desa Cibarengkok, Kecamatan Bojongpicung lambatnya pembangunan diakibatkan karena pengiriman bahan bangunan yang tak kunjung sampai. Sudah jelas dalam aturan bahwa bahan material bahan bangunan paling lambat dikirim 7 hari setelah daptar rencana penggunaan dana bantuan (DPRB) diterima.

"Kenyataan di lapangan sampai dengan tanggal 12 Desember 2024 kami masih melihat adanya bahan bangunan yang baru akan di kirimkan ke kelompok penerima bantuan (KPB). Yang lebih parahnya lagi dan menurut kami hal ini sangatlah janggal adalah, terlihat menumpuknya material bahan bangunan untuk KPB program BSPS di halaman kantor desa," sebutnya.

HM menerangkan bahwa hal itu melahirkan tanda tanya besar. Mengapa dikirim ke kantor desa bukan ke alamat KPB langsung.

"Dugaan ada kongkalikong jadi bangkok antara pihak terkait akhirnya muncul. Mulai dari dugaan Nota palsu untuk pembelian material bahan bangunan, permainan harga dan volume material, dugaan pungli, hingga dugaan penunjukkan toko material yang sudah diatur sedemikian rupa. Jelas ini ada kongkalikong antara oknum terkait pada program BSPS ini," terangnya.

HM juga memprediksikan kemungkinan besar pembangunan yang terlambat sulit untuk selesai 100 persen. Mengingat info dari Balai bahwa semua harus selesai tanggal 27 Desember 2024 ini.

"Memang untuk saat ini kejanggalan mayoritas terjadi pada KPB dari usulan partai berlambang beringin. Jangan sampai karena tidak selesai pembangunannya akhirnya diuangkan ke KPB, ini jadi semakin salah akhirnya," tegasnya. (wan)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE