Diduga Pengecoran Jalan Tak Sesuai RAB, AHY: Khusus Bapak Bupati, coba awasi langsung

Diduga Pengecoran Jalan Tak Sesuai RAB, AHY: Khusus Bapak Bupati, coba awasi langsung

Foto : Truk engkel menurunkan sirtu pada lokasi pengecoran jalan Kampung Simpay, Sukajaya, Kcamatan Bojongpicung, Jumat (27/9/2019).



CIANJUR. Maharnews.com - Pembangunan jalan di Kampung Simpay, RW. 3, Desa Sukajaya, Kecamatan Bojongpicung diduga tak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), alhasil masyarakat sekitar minta penjelasan. Minimnya sosialisasi dan material yang digunakan menjadi alasan utama kecurigaan warga.

Seorang warga RW. 3, Kampung Simpay, Desa Sukajaya, AHY mengaku pada pembangunan jalan tersebut minim sosialisasi, sehingga ada oknum yang mengaku bahwa sumber dana pembangunan berasal dari kantong pribadinya, bukan dari pemerintah. Ia juga menduga material yang digunakan tidak sesuai dengan RAB.

"Harusnya sosialisasikan kepada masyarakat dulu. Minimal masyarakat mengetahui, anggarannya dari mana, perusahaannya siapa, penanggung jawabnya siapa," ungkapnya sembari meminta namanya untuk diinisialkan, Jumat (27/9/2019).

Menurut AHY, material yang digunakan oleh pihak pemborong diduga tidak sesuai. Sebagai contoh, dalam pembangunam seharusnya menggunakan batu split ternyata lebih dominan pasir batu (Sirtu).

"Selain itu, semen juga tidak sesuai. Sepengetahuan saya harga semen di RAB itu Rp. 70 ribu, tetapi yang digunakan di lapangan hanya semen SCG dengan harga sekitar Rp. 46 ribu," sebutnya.

AHY khawatir jika hal ini tidak dikritisi, hasilnya tidak awet dan mudah rusak, seperti yang sebelumnya. Ia menghimbau kepada pemerintah agar memperketat fungsi pengawasan dari Kabupaten.

"Khususnya untuk Bupati, ketika ada kegiatan pengecoran jalan coba awasi langsung, untuk melihat langsung kondisi lapangan seperti apa. Supaya tidak ada dugaan kecurangan atau penggelapan, akhirnya masyarakat yang dirugikan," himbaunya.

Terpisah, penanggung jawab kegiatan, Yayan membantah jika pengecoran jalan di Kampung Simpay tidak sesuai dengan RAB. Ia mengatakan detail RAB hanya diketahui oleh dinas dan penyedia sehingga tidak mungkin masyarakat mengetahui isinya.

"Pembangunan sesuai dengan spek di dalam RAB. Semen SCG yang digunakan juga sudah sesuai standar RAB," bantahnya, namun tak dapat memperlihatkan bukti salinan RAB yang diduga masyarakat tidak sesuai, dengan alasan tertinggal di lapangan, Senin (30/9/2019).

Terkait material, Yayan menyebut sirtu digunakan untuk pengurukan, bukan bahan dasar pengecoran. Pasalnya di lokasi itu ada existing pengecoran Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).

"Itukan hanya kanan kiri yang dicor, tengahnya sekitar 90 cm harus diurug pakai sirtu dicampur split 2/3. Sedangkan untuk pengecoran kita menggunakan split 2/1 dan pasir cor. Jadi sirtu hanya untuk pelapis atau dasaran, biar cornya tidak ambruk serta tahan lama," terangnya.

Minimnya sosialisasi juga dibantah oleh Yayan, ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kepala Desa Sukajaya. Ia juga membantah terkait adanya oknum yang mengaku anggaran pembangunan berasal dari kantong pribadinya.

"Anggaran pengecoran jalan itu dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang digelontorkan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Cianjur. Murni seluruhnya dari dinas bukan dari oknum tersebut," tegasnya. (wan)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE