Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Ini Jumlah Agen dan Pangkalan Gas Subsidi Cianjur

Ini Jumlah Agen dan Pangkalan Gas Subsidi Cianjur

Foto : Ketua Satgas Monitoring Harga Gas Elpiji 3 kilo, Kabupaten Cianjur, Hendi Mulyana (tengah, memakai kemeja putih).



CIANJUR. Maharnews.com - Gas Subsidi yang diperuntukkan untuk masyarakat miskin selalu jadi pusat perhatian publik. Si mungil berwarna hijau ini juga menjadi komoditi usaha yang memiliki prospek dan menguntungkan.

Di Kabupaten Cianjur, usaha yang melibatkan si mungil hijau mencapai ribuan jumlahnya. Hal ini sesuai dengan yang diungkapkan Ketua Satgas Monitoring Harga Gas Elpiji 3 kilo Kabupaten Cianjur, Hendi Mulyana.

"Jumlah agen gas subsidi itu ada 45 agen di Cianjur yang resmi, sedangkan untuk pangkalan jumlahnya kurang lebih 1200," ungkapnya beberapa waktu lalu (28/2/2023).

Menurut Hendi jumlah pangkalan gas subsidi yang ada masih belum mencukupi. Karena pangkalan gas tidak terdapat di setiap RW sehingga pangkalan melakukan penyaluran lewat warung.

"Tentu ini perlu pengawasan dari seluruh stakeholder yang ada, makanya kita (Satgas Monitoring Harga Gas Elpiji 3 kilo Kabupaten Cianjur, red) dari tanggal 3 sampai 17 melakukan monitoring terkait penyaluran," tuturnya.

Ditanya terkait komponen satgas, Hendi mengatakan ada beberapa stakeholder yang terlibat.

"Selain Hiswana Migas, salah satunya dari Polres Cianjur, instansi terkait dari Diskoperdagin, Kabag Perekononian," bebernya.

Informasi tambahan, tugas tim satgas yang telah dibentuk akhir bulan lalu (Februari 2023) erat hubungannya dengan tindak pidana minyak dan gas bumi (migas). Maksudnya temuan mereka di lapangan bisa berakhir menjadi pidana migas sesuai yang tertuang dalam Undang Undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, pasal 55 yang berbunyi:

"Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000 (enam puluh miliar rupiah)." (wan)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE