Minimalisir DBD, Lakukan Hidup Sehat dan Bersih
Foto : Ilustrasi (net)
CIANJUR. Maharnews.com - Tercatat sepuluh orang telah meninggal dunia karena demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Cianjur. Berbagai upaya dan sosialiasi telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Cianjur guna menekan penyebarannya.
Kepala Dinkes Cianjur, Yusman Faisal mengungkapkan telah malakukan bebagai upaya dalam mengatasi kasus DBD. Sosialisasi pola hidup sehat dan rutin membersihkan lingkungan sekitar menjadi salah satu cara meminimalisir penyebarannya. Sedangkan terkait cara menyebarkan nyamuk Wolbachia sebagai upaya lain, ia belum dapat memastikan hal tersebut.
"Terkait penyebaran nyamuk Wolbachia kami masih menunggu kepastian kapan akan dilepaskan di Cianjur untuk menekan angka kasus DBD," ungkapnya, Senin, 29 Juli 2024.
Yusman menerangkan bahwa nyamuk Wolbachia masih dalam tahap uji coba. Beberapa Kota dan Kabupaten di Jawa Barat menjadi menjadi lokasi percobaannya.
"Untuk Kabupaten Cianjur sendiri belum ada koordinasi dari Kementerian Kesehatan maupun Dinkes Provinsi Jabar," terangnya.
Kedepannya, tambah Yusman jika uji coba itu terbukti atau berhasil, maka nyamuk Wolbachia akan disebar di seluruh Kota dan Kabupaten di Indonesia.
“Jika dianggap berhasil signifikan mengatasi DBD kemungkinan akan secara nasional dikembangkan,” ucapnya.
Yusman menjelaskan sembari menunggu, sosialisasi pencegahan dan membasmi nyamuk DBD dengan cara rutin membersihkan lingkungan tempat tinggal dari genangan air, dan wadah tempat nyamuk berkembang biak terus dilakukan.
"Sedangkan untuk pengasapan dilakukan untuk membunuh nyamuk DBD dewasa dan untuk memberantas sarang nyamuk harus dilakukan secara rutin termasuk melakukan 3M menguras, menutup dan mengubur benda yang dapat dijadikan tempat nyamuk berkembang biak," pungkasnya. (wan)
- Pentingnya Peran Bidan di Masyarakat
- Bupati Hadiri Acara Pelantikan dan Pelatihan Anggota PMR Tingkat Madya Dan Wira
- Manjur Sediakan Berbagai Bantuan dan Pelayanan
- Proses Penetapan dan Penghapusan Status DPO
- Sidang Pidana Pemilukada, Hari ini Hakim Bakal Ketuk Palu!!
- Tangis Haru Warnai Sidang Pledoi Terdakwa Pidana Pemilukada
- JPU Tuntut Terdakwa Pidana Pemilukada Dua Bulan Penjara, PH Keberatan