Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

[TERUNGKAP] Misteri Proyek "Gelap" Ternyata Milik Dinas PUPR

[TERUNGKAP] Misteri Proyek "Gelap" Ternyata Milik Dinas PUPR

Foto : Cahaya bulan purnama menjadi satu-satunya sumber penerang para pekerja pembangunan yang diduga proyek 'gelap' dinas, Senin (10/2/2020).



CIANJUR. Maharnews.com – Munculnya dugaan proyek ‘gelap’ yang diduga milik salah satu Dinas di Kabupaten Cianjur akhirnya terungkap. Bukan pembangunan tahun anggaran 2020 melainkan anggaran tahun 2019 yang berhasil lompat tahun.

Hal itu diungkapkan secara jelas oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penantaan Ruang (PUPR) Kabupaten Cianjur, Doddy Permadi. Meski awalnya ia mengaku tidak mengetahuinya, namun setelah beberapa menit mempertanyakan ke bawahannya, akhirnya diakui bahwa proyek jalan ‘Gelap’ tersebut masih di Dinasnya.

“itu memang salah satu proyek PUPR yang mendapatkan kompensasi perpanjangan waktu pelaksanaan,” ungkapnya saat ditemui seusai shalat Ashar di mushala kantor Dinas PUPR, Senin (17/2/2020).

Ditanya mengapa baru berjalan delapan hari saat ditemukan maharnews, tepatnya tanggal 3 Februari 2020 dan tidak memasang papan proyek, Doddy malah terkejut. Bahkan ia mengucapkan terima kasih atas info tersebut.

“Terima kasih ini informasinya, saya jadi tahu,” ucapnya dengan ekspresi wajah terkejut.

Ditanya ramainya opini negatif bahwa pekerjaan tersebut dikerjakan oleh Dinas PUPR sendiri, Doddy membantah tegas. Apalagi opini itu muncul dari para penyedia jasa konstruksi di Kabupaten Cianjur.

“Bukan, tidak mungkin itu dinas mengerjakan sendiri,” bantahnya tegas.

Doddy menghimbau kepada semua pihak harus melihat keseluruhan terkait permasalahan ini. Terkait opini negatif yang muncul memang sah saja.

“Tetapi kalau nanti waktu yang diberikan telah habis kami akan melakukan tindakan,” ujarnya.

Ditanya terkait batas waktu perpanjangan waktu pelaksanaan pekerjaan, Doddy belum bisa memastikannya. Karena ia sendiri belum mendapat laporan dari kepala bidang pembangunan jalan, Dinas PUPR, Kabupaten Cianjur, Yeddi Indragunawan.

“Saya belum lihat ini (laporan) yah. Apakah masih masuk kompensasi atau sudah perpanjangan waktu pelaksanaan pekerjaan,” pungkasnya. (wan)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE