PMHA Berbagi Takjil dan Berbuka Bersama

CIANJUR. Maharnews.com - Puncak Motor Hotel Association (PMHA) merupakan komunitas motor Hotel yang berdiri pada tanggal 19 Februari 2017 di Puncak, Cipanas. Dengan motto 'Hirup ku padamelan ageung ku duduluran'. PMHA tumbuh menjadi komunitas motor yang menginduk ke HBI (Hotelier Bikers Indonesia) yang menaungi Chapter-chapter yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia.
Tak ingin ketinggalan mendapatkan berkah Ramadhan, PMHA menggelar buka bersama dan berbagi takjil gratis bagi pengendara atau pejalan kaki di wilayah Pacet Cipanas, Kamis (30/5/2019).
Ketua Umum PMHA, Hamdan Sultani sengaja memilih lokasi pembagian takjil di Pacet Cipanas karena ramai dilintasi pengendara maupun pejalan kaki. Lebih rinci, Ia mengatakan kegiatan ini bertajuk 'Berbagi Takjil & Buka Bersama (Silaturahmi dan saling berbagi)'.
"Ini dilaksanakan untuk memupuk rasa peduli saling berbagi antar sesama terhadap lingkungan sekitar dan juga sebagai sarana untuk mempererat silaturahmi rekan-rekan PMHA untuk lebih solid," ucapnya.
Hamdan menuturkan kegiatan berbagi takjil berjalan lancar, tak hanya itu, kegiatan juga dilanjutkan dengan acara buka bersama oleh rekan-rekan dari PMHA.
"Diharapkan dari kegiatan ini bisa membantu pengendara yang harus berbuka saat di perjalanan. Selain itu, semoga di bulan suci Ramadhan ini bisa menjadikan PMHA khususnya pribadi kami sendiri menjadi lebih baik dan mengarah ke hal yang positif, dan semoga kami dapat melaksanakan kegiatan seperti ini di tahun-tahun berikutnya karena berbagi itu indah", harapnya. (wan/*)
- Indahnya Berzakat di Bulan Suci Ramadhan Bersama H. Agus Surya Dara, SE.SH.MH
- PWI Cianjur Gelar Bukber Bareng Pewarta, di Warnai Santunan Kepada Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
- HIMAT dan HMI Kompak Demo Kejari Cianjur
- AMPUH Sebut Barjas Cianjur Sektor Terbesar "Lahan Basah" Tindak Pidana Korupsi
- Sasakala Gunung Padang
- Plt Bupati Kembali Mangkir, Sidang Kasus Pemerasan oleh KPK Gadungan Ditunda Lagi
- Mantan Wakil Bupati dan Plt Kadisdik Cianjur Jadi Saksi Sidang Kasus Pemerasaan